jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mengembalikan stabilitas ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid-19.
"Perekonomian menurun drastis saat kuartal kedua karena mobilitas dihentikan," kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan tema Evaluasi Satu Tahun Penanganan Pandemi Covid-19, Selasa (9/3).
BACA JUGA: Airlangga Hartarto: Kita Mulai Menyusun Strategi
Pada forum tersebut, Airlangga menyampaikan strategi perekonomiannya.
"Karena mobilitas dibatasi, daya beli masyarakat jadi menurun sehingga kami mengeluarkan insentif PPnBM dan insentif PPN," ujar Airlangga.
BACA JUGA: Menko Airlangga: Pemulihan Ekonomi Indonesia Sudah Berada di Jalur yang Tepat
Insentif PPnBM dilakukan secara bertahap.
Periode Maret-Mei 2021 akan diberikan penurunan sebesar 100% dari tarif.
BACA JUGA: Yakin Vaksinasi dan PPKM Mikro Bisa Menekan Kasus Covid-19 di Indonesia
Kemudian pada Juni-Agustus 2021, penurunan sebesar 50%.
Lalu pada September-Desember, diberikan penurunan sebesar 25%.
Sedangkan untuk kebijakan insentif PPN, pemerintah memberikan penurunan sebesar 100% untuk rumah dengan harga kurang dari Rp 2 miliar.
Kemudian untuk rumah seharga Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar, penurunan yang diberikan sebesar 50%. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih