jpnn.com, BALIKPAPAN - Insiden tumpahnya solar bekas dari kapal yang ada di perairan Balikpapan, Kalimantan Timur dan menyebabkan kebakaran hebat bakal diusut kepolisian.
Pasalnya ada dugaan solar bekas itu akan dibuang ke tengah laut, sebelum akhirnya tumpah dan terbakar.
BACA JUGA: Solar Langka, Sopir Truk Menganggur
Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, Polda Kaltim bakal mengusut kasus itu.
“Kalau dibuang, itu kejahatan nanti kami investigasi,” kata dia di Jakarta, Senin (2/4).
BACA JUGA: Kebakaran Solar Balikpapan: Tiga Pemancing Masih Hilang
Menurut dia, dengan membuang solar dalam jumlah banyak bisa merusak ekosistem laut.
“Itu namanya mencemari biota laut, harus diinvestigasi siapa pelakunya nanti kami instruksikan,” tegas dia.
BACA JUGA: 2 Orang Tewas dalam Insiden Kebakaran Solar di Balikpapan
Dia juga mengatakan, salah satu cara agar kejadian serupa tidak terulang yakni dengan menindak tegas pelaku yang mencoba membuang solar itu.
“Harus ditindak pelakunya, efek deterens bagi yang lain,” tambah mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini.
Jenderal bintang tiga ini menambahkan, ke depannya patroli laut juga harus lebih dimaksimalkan oleh petugas. Tak hanya Polri, elemen masyarakat lainnya juga harus bertindak.
“Apalagi di pelabuhan jangan sampai mencemarkan biota laut merugikan masyarakat terutama nelayan itu,” tambahnya.
Diketahui, kebakaran itu menyebabkan dua nelayan meninggal dunia. Sementara tiga pemancing juga dikabarkan hilang dan belum ditemukan. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Solar Disubsidi, Pertamina Tetap Tanggung Beban
Redaktur : Tim Redaksi