jpnn.com - JAKARTA--Inspektorat Provinsi diminta segera melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja pada beberapa kabupaten/kota. Hasil evaluasi tersebut akan disupervisi oleh Tim Nasional yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Kementerian Dalam Negeri.
“Ke depan Inspektorat Provinsi akan berperan lebih besar dalam pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja ini," ujar MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, Kamis (13/8).
BACA JUGA: Dua Terduga Teroris Dibekuk di Pasar Kliwon
Lebih lanjut Menteri Yuddy mengatakan, penyelarasan perencanaan kinerja, mulai dari nawa cita dan penjabarannya ke dalam perencanaan kinerja di masing-masing instansi pemerintah juga menjadi fokus pada pedoman evaluasi ini.
Pedoman ini juga menekankan pentingnya keselarasan kinerja organisasi dengan kinerja individu untuk memastikan bahwa kinerja seluruh aparatur bergerak bersama menuju tujuan nasional.
BACA JUGA: Buya Syafii Yakin Hubungan Istana-Teuku Umar Membaik
Ditambahkan Deputi Reformasi Birokrasi Muhammad Yusuf Ateh, KemenPAN-RB telah mengikat kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan KPK untuk pelaksanaan evaluasi.
Ateh mengharapkan Kementerian Dalam Negeri mendorong unit kerja terkait yang menjadi mitra dalam pelaksanaan evaluasi duduk bersama untuk segera menyeleraskan kebijakan dalam rangka penguatan akuntabilitas kinerja. Di samping memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah.
BACA JUGA: Ternyata Pak Luhut Rangkap Jabatan karena Perintah Jokowi
"Kepada Sekda pemerintah provinsi kami harapkan dapat segera menindaklanjuti road map reformasi birokrasi ini dalam bentuk menyusun atau menyempurnakan road map di masing-masing. Bagi Inpektur Pemerintah Provinsi kami harapkan segera melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja secara internal dan menentukan kabupaten/kota mana yang akan dievaluasi," imbuhnya. (esy/jpnn
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buwas Janji Tindak Tegas Perusahaan Penahan Sapi
Redaktur : Tim Redaksi