Instagram Hadirkan Fitur untuk Orang Tua Awasi Anaknya, Begini Cara Mengaktifkannya

Rabu, 14 September 2022 – 00:47 WIB
Ilustrasi logo Instagram. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Instagram kembali melakukan inovasi terbaru dengan meluncurkan fitur keamanan baru, yakni pengawasan.

Peluncuran fitur tersebut dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenpppa).

BACA JUGA: Benarkan Unfollow Akun Sule di Instagram, Nathalie Holscher: Mau Move On

Kehadiran fitur tersebut merupakan bukti komitmen Meta Indonesia dalam berkontribusi untuk pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak Indonesia.

Head of Instagram Policy Programs Asia Pacific Tara Bedi mengatakan peluncuran fitur Pengawasan sebagai upaya untuk membangun pengalaman yang positif saat menggunakan Instagram, seperti manajemen waktu, filter komentar, filter perundungan, dan lainnya.

BACA JUGA: Instagram Bantah Soal Bagikan Lokasi ke Pengguna

"Fitur Pengawasan di Instagram yang kami luncurkan ini didesain agar orang tua bisa membangun transparansi dengan anak mereka perihal pemakaian Instagram," ujar Tara dalam peluncuran #AnakIndonesiaAmanDigital di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan fitur itu memungkinkan orang tua untuk menghubungkan akun Instagramnya dengan akun anak.

BACA JUGA: Berbuat Tak Terpuji di Instagram, AS dan 3 Temannya Ditangkap Polisi, Rasain!

Setelah kedua akun terhubung, orang tua bisa mengatur durasi waktu pemakaian Instagram untuk anak, melihat daftar akun-akun yang diikuti, dan akan mendapat notifikasi.

Di aplikasi milik orang tua, Instagram akan memberikan konteks lebih lanjut mengenai laporan yang dibuat anak dan menyediakan tautan ke Pusat Edukasi Instagram tentang bagaimana bisa membicarakan isu tersebut dengan anaknya.

Untuk mengaktifkan fitur Pengawasan, orang tua mengirimkan undangan terlebih dahulu ke akun anak atau sebaliknya.

Kemudian anak bisa mengundang orang tuanya untuk mengawasi akun mereka.

Akan tetapi, fitur itu tidak bisa diaktifkan secara sepihak.

Pada Juli lalu, Instagram mengadakan forum konsultasi dengan beberapa pakar perihal peluncuran fitur Pengawasan di Instagram Indonesia.

Forum itu dihadiri oleh organisasi dan komunitas seperti ECPAT Indonesia, YCAB Foundation, Siberkreasi, Yayasan Sejiwa, ICT Watch, Riliv, Sudah Dong, momsweetmoms, serta psikolog klinis anak dan remaja Vera Itabiliana dan Anastasia Satriyo.

"Kami berharap ini bisa membantu perjalanan mereka sebagai orang tua dari generasi yang aktif memakai media sosial," kata Tara. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WhatsApp Meluncurkan Fitur Reaksi Status Berbentuk Emoji, Mirip Milik Stories Instagram


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler