Instansi Disclaimer tak Diberi Formasi CPNS

Jumat, 05 Juni 2015 – 18:56 WIB
Yuddy Chrisnandi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi tidak memberikan formasi CPNS kepada instansi yang mendapatkan opini disclaimer, mendapat tanggapan menteri asal Partai Hanura itu.

Yuddy mengatakan akan mempertimbangkan usulan BPK tersebut. Jika setuju dengan usulan BPK itu, Yuddy pun belum mau memberlakukannya secara menyeluruh. Lantaran ada daerah-daerah tertentu yang masih awam soal hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK.

BACA JUGA: Ini Lima Nama Tim Penjaringan Calon Kada Kubu Agung

"Akan kami kaji lagi, mana yang tetap diberi formasi meski opini BPK disclaimer. Seperti Maluku, Sebagian Sulawesi, Papua, itu akan ada pengecualian," ucapnya kepada JPNN, Jumat (5/6).

Sedangkan bagi instansi wilayah Jawa, sebagian Sumatera, serta instansi pusat tidak akan diberikan formasi bila mendapatkan opini disclaimer. "Tidak ampun bagi instansi pusat yang nilainya disclaimer, begitu juga daerah-daerah di Jawa, Sumut, Sumsel, Bali, dan daerah maju lainnya," tegasnya.

BACA JUGA: Bu Susi, Tolong Tindak Tegas Pengerukan Pasir untuk Reklamasi Teluk Jakarta

Sanksi tegas lainnya bagi yang disclaimer adalah instansi tidak bisa mendapatkan tunjangan kinerja. Bagi yang belum mendapatkan maupun baru mengajukan tunjangan kinerja, tidak akan diberikan. Sedangkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) juga akan dinilai, pengecualiannya di mana.

"Tunjangan kinerja hanya diberikan kepada instansi yang sudah melakukan perubahan kinerja. Kalau ketaatannya kurang, tidak layak diberikan remunerasi," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Komitmen Bersama, Hidup Sehat tanpa Narkoba

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Ingatkan Potensi Gratifikasi di Pernikahan Putra Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler