jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia Titi Purwaningsih mengeluarkan instruksi penting untuk seluruh koordinator wilayah PHK2I, tingkat daerah hingga kecamatan.
Instruksi dikeluarkan menyusul adanya kesepakatan bersama antara Panja Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi II DPR RI dengan tujuh kementerian/lembaga (K/L) khususnya poin 4.
BACA JUGA: 6 Kesepakatan Panja ASN dengan Pemerintah soal Honorer K2
Dalam poin 4 disebutkan Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB melakukan sinkronisasi data tenaga honorer dengan prioritas tenaga honorer K2, antara instansi pusat dan daerah sebagai dasar pembuatan roadmap penyelesaian masalah tenaga honorer, sesuai dengan PP 49/2018.
"Ini berarti akan ada validasi kembali terhadap data 438.590 honorer K2. Seluruh koordinator harus aktif mengawal. Begitu juga honorer K2 harus proaktif jangan sampai saat pendataan ulang malah tidak masuk," kata Titi kepada JPNN.com, Selasa (25/2).
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Honorer K2 Menunggu Entah Sampai Kapan, 6 Menteri Disentil
Dia meminta honorer K2 jangan hanya menunggu tetapi harus jemput bola. Memang, tipis peluang honorer bodong masuk. Namun, yang dikhawatirkan data honorer K2 tidak masuk.
Itu sebabnya Titi mengimbau seluruh anggotanya untuk selalu aktif berkoordinasi dengan pengurus di masing-masing daerah agar selalu dapat update info.
BACA JUGA: Rapat Panja ASN Alot, Pemerintah Hanya Mau Selesaikan Honorer K2
"Inget loh ya, jangan sampai data tidak masuk karena kelalaian sendiri. Badan Kepegawaian Daerah akan melakukan pendataan ulang, itu harus dikawal," tegasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad