Kronologi Penangkapan Yang Terhormat Bapak Ketua

Minggu, 18 September 2016 – 07:18 WIB
Ketua DPD Irman Gusman memakai rompi tahanan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa oleh penyidik KPK, Jakarta, Sabtu (17/9).FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia ditangkap saat menerima uang haram yang diduga untuk memuluskan kuota impor gula.

BACA JUGA: Deddy Corbuzier: Kalau Bukan Anaknya, Kenapa Butuh Persetujuan?

Penangkapan Irman disampaikan langsung Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK kemarin (17/9). 

"Kami ikut prihatin," ucap Agus mengawali keterangannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan anak buahnya. Pihaknya mengamankan empat orang dalam penangkapan yang dilaksanakan malam. 

BACA JUGA: Mau Lihat Irman Gusman Berompi Tahanan KPK? Nih Fotonya...

Agus pun menceritakan kronologi penangkapan.

Menurut dia, pada pukul 22.15, tiga orang datang ke rumah dinas Irman Gusman di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. 

BACA JUGA: Perjalanan Panjang Badai Keluarga Motivator Mario Teguh

Mereka adalah Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, Memi (istri) dan Willy Sutanto (adik). Petugas KPK yang sudah lama melakukan pemantauan tidak langsung mengamankan mereka. (lum)

Kronologi Penangkapan Irman Gusman

- Jumat 16 September sekitar pukul 22.15, Xaveriandy Sutanto (Direktur CV Semesta Berjaya) bersama Memi dan Willy Sutanto datang ke rumah dinas Irman Gusman di Jalan Denpasar Jakarta Selatan.

- Pukul 00.30, Xaveriandy, Memi dan Willy keluar dari rumah Irman. Petugas KPK menghampiri mobil mereka yang diparkir di halaman rumah dinas. 

- Ketiganya diajak masuk kembali ke rumah dan diminta menemani petugas KPK menemui Irman.

- Petugas KPK meminta Irman menunjukkan bungkusan berisikan Rp 100 juta. Dia lantas masuk ke kamar dan keluar membawa uang hasil suap pecahan Rp 100 ribu.

- Pada Sabtu 17 September pukul 01.00, mereka digelandang ke KPK. Petugas juga menyita uang hasil suap.

- Sekitar pukul 18.00, KPK menetapkan Irman, Xaveriandy, dan Memi sebagai tersangka.

Sumber: KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Irman, Ini Ada Sedikit Bingkisan…


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler