BACA JUGA: Sharp Andalkan Produksi Kulkas dan Mesin Cuci
Uthand menjelaskan, pasar-pasar tersebut dinyatakan sangat potensial karena letak yang strategis dan juga luasnya yang ideal.Dia menambahkan, integrasi yang dilakukan tersebut hanya ingin mengembangkan pasar tradisional menjadi pasar modern
BACA JUGA: Setoran PNBP Bertambah Rp 3,5 Triliun
Saat ini, dia melihat pasar-pasar yang terintegrasi dengan hunian pasar dibawahnya menjadi majuUntuk mewujudkannya, PD Pasar Jaya masih membutuhkan merevisi perda pasar jaya
BACA JUGA: Honda Genjot Angka Produksi Motor
Perda yang akan diubah, misalnya Perda 6/1992 dan 12/1999Bila memang perda tersebut sudah direvisi maka bila PD Pasar Jaya ingin membangun fasilitas penunjang lainnya tidak lagi lewat dewan.Dia menjelaskan, dulu harus persetujuan dewan karena pasar jaya tupoksinya membangun dan mengoperasikan pasarKe depan, bukan cuma bangun pasar Tapi, juga fasilitas lainnya seperti, hotel, perkantoran, apartemen.Menurutnya, pengintegrasian tersebut juga dilakukan untuk pengoptimalan lahan pasar"Saat ini, lahan kita enggak optimalkalau pasar paling cuma tiga lantaiKalau kita bangun lebih maka diatasnya sudah tidak laku," jelasnya(wid)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Syariah Belomba Naikkan Nisbah
Redaktur : Tim Redaksi