Intel KPK Awasi Syamsul Arifin di RS

Rabu, 01 Juni 2011 – 02:46 WIB

JAKARTA -- Meski dalam kondisi sakit dan dirawat di Rumah Sakit (RS) Jantung Harapan Kita, Jakarta Barat, Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin masih juga diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Selain menempatkan dua personil Brimob yang mengawasi 24 jam, KPK juga melakukan pengawasan secara "tertutup"

BACA JUGA: Ical Yakini Pancasila jadi Solusi Benturan Ideologi

Siapa saja yang menemui Syamsul di ruang rawat inap, tampaknya dianggap penting bagi KPK.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun JPNN ini dari beberapa petugas RS Jantung Harapan Kita, petugas berpakaian preman yang mengaku dari KPK pernah menanyakan buku tamu, yang berisi nama-nama yang membesuk terdakwa perkara dugaan korupsi APBD Langkat itu
Hanya saja, lantaran pihak keluarga Syamsul tidak menyediakan buku tamu, maka petugas RS hanya menyebutkan nama-nama tokoh yang terkenal saja, atau yang dikenalnya.

"Dan itu sudah biasa, setiap ada tahanan yang dirawat di sini, selalu ada petugas KPK yang mengawasi

BACA JUGA: Sekda Batubara Penuhi Panggilan Kejagung

Biasanya mereka melihat buku tamu
Kalau tidak ada buku tamu, pasti mereka tanya ke Brimob yang menjaga," terang seorang pegawai RS Jantung Harapan Kita kepada JPNN, Selasa petang (31/5).

JPNN lantas menanyakan ke petugas keamanan dalam (pamdal) RS, yang menjaga pintu utama lima ruang VIP di lantai III, yang salah satu ruangnya ditempati Syamsul

BACA JUGA: Mahfud Sebut Empat Orang Terlibat

Menurut petugas, memang pihak keluarga Syamsul tidak menyediakan buku tamu"Kalau ada buku tamunya enak, meski ganti shif jaga, kita tetap bisa tahu siapa saja yang datang dari pagi hingga malam," ujar petugas jaga.

Sedang seorang anggota Brimob yang sedang menjaga Syamsul di pintu masuk, tidak mau banyak komentar"Kita jaga saja masKita siap menjalankan perintah saja," ujar anggota Brimob yang sudah akrab dengan para wartawan yang biasa meliput di pengadilan tipikor ituDia menyubut, kawan satunya lagi sedang shalat.

Entah apa yang dibutuhkan KPK terkait pemantauan terhadap diri Syamsul dan para pembesuknya ituBisa saja, ini lantaran proses persidangan belum selesaiKPK, lewat jaksa penuntut umum (JPU)-nya, masih punya tanggung jawab membuktikan dakwaannya terhadap Syamsul bisa terbukti di persidanganBarangkali, KPK tak mau ada "anasir-anasir" lain yang bisa mengganggu proses pembuktian.

Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi mengenai pengawasan Syamsul meski sedang sakit itu, tidak membantahnyaJadi memang benar ada intel KPK yang terus mengawasi? "Ya yang kayak gini nggak mungkin lah aku omongkan," kilah Johan.

Yang pasti, lanjutnya, prosedur bakunya adalah KPK meminta bantuan kepolisian untuk menempatkan dua personil Brimob melakukan pengawasan 24 jam"Jadi, memang pemantuan oleh kepolisian itu atas permintaan KPK," ujar Johan(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sering Muncul di TV, Anak Mahfud Protes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler