Mahfud Sebut Empat Orang Terlibat

Rabu, 01 Juni 2011 – 01:41 WIB

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan ada empat orang yang terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen negara yang dilakukan Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati ketika menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)Menurutnya, semuanya itu akan terungkap jika polisi menindak lanjuti, meskipun dalam laporan yang dilakukan 12 Februari 2010 ke Mabes Polri hanya menunjuk Andi Nurpati seorang diri

BACA JUGA: Sering Muncul di TV, Anak Mahfud Protes



"Kalau dipanggil itu kena semua, kan harusnya begitu ada laporan surat palsu ini, dugaan ini, lalu semuanya dipanggil akan ketemu sekurang-kurangnya empat orang (yang terlibat)," kata Mahfud di gedung MK, Jakarta, Selasa (31/5)


Sayang, Mahfud tak menyebut keempat nama yang dimaksud

BACA JUGA: BK Segera Panggil Mahfud dan Janedri

Namun yang pasti kata dia, keempat nama itu bukan orang internal MK
"Bukan orang internal MK, semuanya orang dari luar," ujar Mahfud.

Meski telah melaporkan Andi Nurpati kepihak Kepolisian, Mahfud mengaku merasa kasihan denganya

BACA JUGA: Menpora Merasa Bersih dari Dana Talangan

"Saya kasihan juga dengan Andi NurpatiTapi kan ceritanya itu berawal dari MK dilaporkan dulu oleh Dewi Yasin Limpo ke Polisi.

Dikatakan Mahfud, MK  dilaporkan oleh politisi Hanura tersebut ke Polisi karena KPU semula menetapkan Dewi Yasin Limpo resmi menggunakan surat palsu sehingga pada saat dia (Dewi Yasin) datang ke Jakarta sudah membawa seragam untuk pelantikan DPR"Lalu MK katakan itu salah, lalu batal dan Dewi laporkan MK ke Polisi," kata Mahfud.

Setelah kita investigasi, kata Mahfud, ternyata ada konspirasi pembuatan surat palsu dan juga melibatkan orang-orang  yang sebenarnya mempersoalkan surat itu"Itu yang kami laporkan ke polisi," tandas Mahfud(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Miskin Berhak Pecat Honorer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler