Intel Polisi Bubarkan Gerombolan Orang Berpakaian Serbahitam, Mereka Ternyata

Senin, 26 Desember 2022 – 00:12 WIB
Aksi Intoleran yang dilakukan massa dari Jemaah Ansharu Syariah di Kaza Mall Surabaya dibubarkan aparat kepolisian. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.

jpnn.com, SURABAYA - Intel dari Polrestabes Surabaya membubarkan gerombolan orang berpakaian serbahitam yang berkumpul di depan sebuah mal yang ada di Jalan Tambakrejo, Sabtu (24/12) sore.

Kelompok yang menamakan diri sebagai Jemaah Ansharu Syariah itu dibubarkan Sat Intelkam Polrestabes Surabaya lantaran membentangkan spanduk yang bertuliskan kalimat SARA.

BACA JUGA: Polisi Gulung 6 Berandal yang Bikin Rusuh Perayaan Natal di Palembang

Tulisan itu berupa 'Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016. Atribut Natal Haram Untuk Umat Islam. Tolak Atribut Natal untuk Karyawan Muslim'.

Mirisnya, salah satu peserta aksi membawa anak di bawah umur yang juga ikut serta.

BACA JUGA: Agen Intelijen Jerman Diduga Jual Rahasia Negara ke Pihak Asing

Selain membentangkan spanduk, mereka juga membagikan selebaran kepada para pengendara motor yang sedang berada di traffic light kawasan Tambakrejo dan Kenjeran.

Pembubaran aksi tersebut dikonfirmasi Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya Kompol Edi Hartono. Dia menyebut jumlah orang yang mengikuti aksi sekitar 12 orang.

BACA JUGA: Buronan Ini Ditangkap Intelijen Gabungan di Nagan Raya, Begini Kejahatannya

"Aksi itu kami bubarkan karena tidak memiliki izin resmi ke pihak Polrestabes Surabaya," kata Edi dikutip dari JPNN Jatim.

Menurut dia, aksi yang dilakukan sehari menjelang perayaan natal dan tahun baru itu bisa menimbulkan permasalahan dan mengganggu kerukunan antarumat beragama di Surabaya.

Pasalnya dari kalimat yang dibentangkan dalam poster bisa menimbulkan polemik.

"Kegiatannya tak berlangsung lama, langsung dihentikan unit khusus dari intelkam karena kami anggap dapat menimbulkan polemik dan mengganggu kerukunan antarumat beragama," tuturnya.

Perwira menengah Polri itu pun mengimbau kepada masyarakat Surabaya tak melakukan aksi intoleran atau tindakan yang dapat menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Kami imbau agar masyarakat Surabaya bisa saling menghargai dan menghormati satu sama lain agar kita semua bisa hidup berdampingan dengan rukun," pungkas Edi. (mcr12/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Muda Diminta Ikuti Jejak Soekarno-Hatta, Pemimpin Intelektual yang Membumi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler