Intel Selandia Baru Diberi Kewenangan Memata-matai Rakyat Sendiri

Kamis, 28 Maret 2019 – 15:51 WIB
PM Selandia Baru Jacinda Ardern menggelar konferensi pers terkait penembakan massal di dua masjid di Christchurch. Foto: RNZ

jpnn.com, WELLINGTON - Suasana mencekam langsung merebak di Christchurch, Selandia Baru, Rabu dini hari (27/3). Seruan-seruan membahana. Disusul ledakan yang memekakkan telinga.

Joana Qereqeretabua, salah seorang warga, terbangun dari tidurnya pukul 03.30. Dia mendengar seorang polisi berteriak, "Keluar dari mobil!" Aparat lantas menyeret pria berusia 54 tahun dari mobil. Setelah itu, bom gas yang dikeluarkan polisi meledak.

BACA JUGA: Polisi Selandia Baru Diselidiki terkait Pembantaian di Masjid Chirstchurch

"Tentu saja saya takut setelah apa yang terjadi di sini," ungkap Joana kepada New Zealand Herald.

Menurut News.com.au, pria tersebut dihentikan polisi saat tengah malam. Dia ditengarai menyimpan sejumlah senapan. Pria itu lantas kabur.

BACA JUGA: Cara PM Selandia Baru Merespons Teror Tuai Pujian

Polisi baru berhasil memaksanya keluar dari mobil tiga jam kemudian. Namun, pria tersebut sudah tewas. Ada luka tusuk di tubuhnya. Entah dari mana.

"Kami belum menemukan bukti hubungan dengan serangan 15 Maret. Namun, kami akan terus menyelidiki apakah dia merupakan ancaman bagi komunitas sekitar," ujar Komisioner Kepolisian Selandia Baru Mike Bush kepada AFP.

BACA JUGA: Kedubes Selandia Baru Yakin Pelaku Penembakan di Masjid Akan Mendekam Lama di Penjara

Kini, pemerintah Selandia Baru memang memberikan kewenangan lebih pada aparat. Terutama dalam menanggulangi terorisme. Government Communications Security Bureau (GCSB), lembaga intelijen negara, mendapat izin untuk memata-matai seseorang. Termasuk percakapan telepon.

Menurut AFP, selama ini agensi spionase Selandia Baru hanya mengawasi 30-40 orang. Izin pemerintah menandakan bahwa kapasitas pengawasan dari GCSB bertambah. (bil/c18/dos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Semua Masjid di Selandia Baru Dijaga Polisi Bersenjata


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler