Intelijen Beraksi, Pasukan TNI AL Langsung Serbu Kapal tanpa Nama itu, Hasil Temuan Bikin Kaget

Senin, 19 April 2021 – 16:48 WIB
Ilustrasi - Korps Marinir TNI AL. Foto: Dispen Koarmada II

jpnn.com, RIAU - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan penyelundupan lebih dari 100 kilogram sabu-sabu dan ekstasi yang diduga dari Malaysia.

Penggagalan penyelundupan sabu ini setelah TNI AL menerima informasi intelijen tentang transakasi narkoba di perairan Pulau Jemur, Rokan Hilir, Riau. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Anies Baswedan Dipuji di PBB, Prabowo Subianto Dikritik, Kapolri Incar Jozeph Paul Zhang

Selanjutnya TNI AL mengerahkan personel gabungan ke perairan Pulau Jemur dan ditemukan sebuah kapal tanpa nama yang diawaki KH (33) dan HS (34).

Berikutnya petugas gabungan TNI AL menggeledah kapal tanpa nama itu, lantas menemukan enam karung goni mencurigakan.

BACA JUGA: Lihat yang Dilakukan Pasukan TNI AL di Papua ini, Bikin Terharu

Hasil temuan selanjutnya dilaporkan kepada Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory.

Letkol Hendrik pun memerintahkan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Sei Sembilang I-1-47 untuk melakukan pengawalan kapal tangkapan ke Pos TNI AL Bagan Asahan.  

BACA JUGA: Konon Vaksin Nusantara Bukan Program TNI

Pemeriksaan lanjutan barang temuan dilaksanakan di kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas ll Medan menggunakan alat Narkotest.

Dari hasil laboratorium, barang temuan di kapal tanpa nama ialah narkoba jenis sabu dan ekstasi. Dengan perincian sabu seberat 92,512 kg yang terdiri dari 87 bungkus berbagai warna.

Kemudian hasil laboratorium menyebut sebanyak 18.413 gram barang temuan lainnya ialah ekstasi. Diperkirakan jumlah ekstasi tersebut sebanyak 61 ribu butir.

Panglima Koarmada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid mengatakan penangkapan dua pelaku ini merupakan hasil kerja sama intelijen dan patroli rutin yang dilakukan Lantamal.

Menurut Rasyid, kehadiran unsur patroli TNI AL di seluruh perairan yurisdiksi nasional menjadi upaya mencegah segala bentuk tindak pidana, termasuk penyelundupan narkoba.

Ke depan, kata dia, intensitas patroli semakin tinggi dilakukan. Terutama di perairan rawan yang disinyalir menjadi jalur penyelundupan narkiba.

Toh, kata jenderal bintang dua itu, patroli merupakan tindak lanjut arah kebijakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono. 

Sejak awal kepemimpinannya, kata Rasyid, Yudo berkomitmen memberangus segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.

"Oleh karena itu Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional," tutur Rasyid.

Terhadap dua orang pelaku beserta barang bukti diserahkan  TNI AL kepada instansi yang berwenang guna proses hukum lebih lanjut. 

Atas perbuatan pelaku, KH (33) dan HS (34) diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang  Narkotika. (ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler