jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin merespons temuan Badan Intelijen Keamanan atau Baintelkam Polri terkait dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (Otsus) Papua. Tak tanggung-tanggung, penyelewengan ini diduga mencapai Rp 1,8 triliun.
Menurut Sultan, potensi kebocoran dana otsus Papua sudah pernah diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketika persoalan gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua, yang sempat dijadikan kasus luar biasa beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: 2 Oknum Polri Diduga Jual Senjata Api kepada KKB, DPR: Pecat dan Pidanakan!
“Tentu kami tidak ingin ada satu rupiah penggunaan dana otsus yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Sultan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/2).
Sultan menambahkan, atas ditemukannya dugaan penyelewengann itu pemerintah telah mengirim surat kepada DPR, meminta adanya perubahan sejumlah pasal yang terkait dengan penggunaan anggaran dana Otsus Papua.
BACA JUGA: Irjen Paulus Waterpauw: Cepat atau Lambat, Anggota Polri Jual Senjata kepada KKB Pasti Ditangkap
"Kami mendukung seluruh pihak penegak hukum untuk bertindak dan memberantas (dugaan) korupsi di sana sampai ke akar-akarnya,” ungkap Sultan.
Selain kepada Kepolisian serta Kejaksaan, Sultan juga meminta KPK untuk dapat memperhatikan masalah ini.
BACA JUGA: Intelijen Polri Beber Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua, Waduh, Kelas Kakap
“Harus ada efek jera kepada setiap tindak tanduk yang terbukti merugikan negara dan hajat hidup orang banyak,” ujar Sultan.
Menurutnya, semangat pemberitan otsus bagi Provinsi Papua dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan, penegakan supremasi hukum, penghormatan terhadap HAM, percepatan pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat di sana.
Hal itu, tegas dia, dalam rangka kesetaraan dan keseimbangan dengan kemajuan provinsi lain.
“Jadi semua mesti memastikan bahwa landasan nilai itu harus tetap berjalan dan diwujudkan,” kata senator dari Bengkulu itu.
Sultan mengatakan kebijakan otsus Papua akan memberi manfaat luar biasa di segala aspek kehidupan bagi masyarakat disana
Menurut dia, bisa menilai bagaimana kebijakan yang dilaksanakan sesuai UU Nomor 21 Tahun 2001 ini dari sisi anggaran digelontorkan yang sudah mencapai Rp 126 triliun.
“Hal tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah pusat mengakselerasi pembangunan Papua dari sisi sumber daya manusia maupun infrastruktur,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengawasan menjadi titik tekan terhadap dana itu. Pasalnya, kata dia, potensi kebocoran atau penyalahgunaan anggaran istimewa itu sangat besar.
Menurut dia, dampaknya akan sangat jelas terlihat, yakni tingkat kesejahteraan, pembangunan dan mutu pendidikan masyarakat di Bumi Cendrawasih tidak akan berdampak kepada pembangunan bila dana tersebut menjadi bancakan para oknum di sana. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Boy