jpnn.com, JAKARTA - International Hajj Fund Forum atau Forum Haji Internasional yang diselenggarakan sebagai bagian dari Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024, menjadi platform strategis untuk membahas pengelolaan keuangan haji yang lebih efisien dan efektif.
Konferensi yang akan berlangsung pada 30 Oktober 2024 di JCC, Jakarta itu mengangkat tema “Transforming Hajj Management: Financial Optimization and Market Expansion Strategies,".
BACA JUGA: Fatwa MUI Haramkan Setoran Awal Dana Haji Dipakai Membiayai Jemaah Lain, Ini Reaksi BPKH
Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan acara yang diinisiasi BPKH dan Bank Indonesia tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pengelolaan keuangan haji dan pengembangan ekonomi syariah secara keseluruhan.
“Forum ini akan merumuskan strategi inovatif untuk mengelola dana haji secara lebih efisien dan menguntungkan, juga memperluas ekspansi pasar produk halal khususnya di Arab Saudi,“ ucap Fadlul dalam keterangannya, Sabtu (26/10).
BACA JUGA: BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
Forum Haji Internasional berlangsung dalam dua sesi diskusi. Sesi diskusi pertama berfokus pada Optimizing Hajj Funds: Management Strategies and Risk Mitigation.
Dalam sesi ini, para ahli keuangan dari berbagai negara, termasuk perwakilan dari Saudi Central Bank dan Tabung Amanah Islam Brunei akan berbagi pandangan tentang strategi pengelolaan dana Syariah.
BACA JUGA: BPKH Menggencarkan Sosialisasi Transparansi Pengelolaan Dana Haji
“Termasuk bagaimana mengoptimalkan dana haji Indonesia untuk mendapatkan keuntungan yang berkelanjutan dan meminimalkan risiko,” kata dia.
Sedangkan di sesi kedua, pembahasan mengenai pengiriman produk halal Indonesia, khususnya yang mendukung kebutuhan jemaah haji dan umrah.
Agenda utamanya bertajuk “Strategic Penetration: Enhancing Hajj and Umrah Support Products in the Saudi Arabian Market”.
“Peran BPKH dalam mendukung salah satu ekosistem haji dan umrah tersebut menjadi kunci dalam mendorong kolaborasi antara pelaku usaha Indonesia dan mitra di Arab Saudi,” tutur Fadlul.
Dengan adanya BPKH sebagai lembaga pengelola dana yang terlibat langsung, diharapkan terbentuk kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di Arab Saudi, yang akan mempercepat proses produk halal Indonesia ke pasar global.
“Sebagai pengelola dana haji, BPKH memiliki peran kunci dalam mendorong stabilitas keuangan syariah di Indonesia. Pengelolaan dana haji yang baik akan memberikan dampak positif bagi stabilitas sistem keuangan syariah,” tambahnya.
Hal ini menciptakan dampak ekonomi yang luas, tidak hanya untuk sektor haji tetapi juga untuk sektor ekonomi Islam secara keseluruhan. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi