Internet Dinilai Memperbesar Ancaman Terorisme

Rabu, 21 Desember 2016 – 18:39 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Jelang akhir 2016, ancaman terorisme di Indonesia dan di seantero dunia makin meningkat.

Beruntung, berkat deteksi dini dan respons cepat aparat, beberapa rencana teror berhasil digagalkan dan pelakunya ditangkap.

BACA JUGA: DPR: WN Tiongkok Banyak yang Masuk di Kepri tapi Keluarnya Sedikit

Mulai tiga kasus lone wolf di Medan, Mapolres Surakarta, penyerangan polisi di Tangerang, dan terungkapnya rencana aksi bom panci yang menggunakan model baru dengan menjadikan wanita sebagai ‘pengantin’.

Terbaru, penyergapan kelompok teroris dengan lima bom siap ledak di Serpong, Tangerang, Rabu (21/12).

BACA JUGA: Kemenhub Cabut Izin Trayek 3 Bus AKAP

Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Hamdi Muluk menilai, deteksi dini dan respons cepat (terrorism early warning and terrorism early respons) aparat itu adalah cara terbaik untuk mencegah terjadinya aksi terorisme di Indonesia.

Namun, deteksi dini dan respons cepat terkait ancaman terorisme itu harus terus ditingkatkan terutama menjelang akhir tahun.

BACA JUGA: Lagi, Densus 88 Bekuk 1 Terduga Teroris

Begitu juga tahun depan, Hamdi meyakini, ancaman terorisme transnasional ke Indonesia akan makin besar akibat faktor ketegangan internasional.

“Itu pasti akan berimbas ke Indonesia. Akan banyak amaliyah dan seruan aksi teror di tanah air oleh kelompok radikal, khususnya ISIS. Intinya deteksi dini dan respons cepat harus  selalu dilakukan menghadapi masuknya serangan paham transnasional seperti ISIS ke Indonesia,” ujar Hamdi di Jakarta, Rabu (21/12).

Sebenarnya, lanjut pakar derakalisasi ini, dari dulu baik zaman Al Qaeda, Jamaah Islamiyah, dan sebagainya, bentuk faham transnasional tidak jauh beda.

Mereka hanya berganti kulit, sementara ideologinya sama. Mereka juga sama bertujuan membuat negara Islam atau khilafah islamiyah, jihad, amaliyah, perekrutan, dan menggalang dana.

Namun, kata Hamdi, ancaman terorisme makin besar dengan adanya internet (dunia maya). Saat ini, dunia maya telah menjadi tempat perekrutan, bertemu, dan penyebaran ajaran.

Karena itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) wajib memberikan perhatian khusus ke dunia maya.

Bentuknya, BNPT harus mengembangkan deteksi dini dan respons cepat. Selain itu, BNPT harus punya pusat data yang terintegrasi, baik itu untuk proses pemantauan, analisa, dan mengamati gerakan kelompok teroris.

“Faktanya jelas aksi-aksi terorisme yang terjadi di Indonesia akhir-akhir pelakunya teradikalisasi lewat dunia maya. Seperti ‘pengantin’ wanita kasus bom Panci di Bekasi, Dian Yulia. Ia belajar lewat Facebook dan medsos saat jadi TKW di Hong Kong dan Singapura, yang kemudian berhubungan dengan jaringan Bahrunnaim. Ia terus teradikalisasi lewat chatting melalui telegram, bahkan menikah pun dilakukan melalui dunia maya. Fakta inilah yang menjadikan dunia maya harus mendapat perhatian khusus,” ungkap Hamdi.

Dia smenegaskan, dengan adanya sistem deteksi dini dan respon cepat yang terintegrasi di BNPT, maka pengambil kebijakan akan cepat tanggap mengeluarkan keputusan.

Intinya, urusan terorisme harus direspons cepat. Namun, dia menyadari, tugas BNPT ke depan akan sangat berat.

Pasalnya tidak hanya penanggulangan terorisme dari sisi deteksi dini dan respons cepat itu, peran besar BNPT dalam program deradikalisasi juga banyak diharapkan masyarakat. 

“Ke depan pencegahan terorisme polanya multi stakeholder. Artinya tidak bisa pencegahan terorisme hanya tanggung jawab BNPT. Tapi BNPT tetap menjadi badan yang bertugas mengoordinasikan, membuat blueprint, sinkronisasi, monitoring, dan evaluasi,” tutur Hamdi.

Seperti diketahui, BNPT akan melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan 25 Kementerian dan Lembaga dalam melakukan program pencegahan terorisme awal tahun depan.

Langkah itu sebagai bentuk penguatan penanggulangan terorisme dengan melibatkan seluruh stakeholder dan juga masyarakat.

Menurut Hamdi Muluk, MoU ini dinilai akan menjadi momentum untuk meningkatkan kerjasama penanggulangan terorisme yang diperluas dan lebih baik sehingga masing-masing kementrian dan lembaga memiliki tanggung jawab masing-masing, dengan BNPT sebagai koordinatornya.

Contohnya, untuk pendidikan kebangsaan dan pencegahan masuknya paham radikal mulai dari SD sampai perguruan tinggi menjadi wilayah Kemendiknas dan Kemendikti. Kementrian Agama membawahi pendidikan pesantren.

Menkominfo harus menyeleksi itu konten radikal di website. Ini juga bisa menjadi deradikalisasi dunia maya.

Selain itu, Ormas-ormas seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dan lain-lain harus dirangkul untuk memantau anggotanya agar tidak terjangkit faham radikal.

“Hanya dengan cara itu, peluang radikalisme dan terorisme berkembang bisa dipersempit ruang geraknya,” tegas Hamdi. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Layanan Penjualan Portable e-Ticketing Dibuka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler