Kemenhub Cabut Izin Trayek 3 Bus AKAP

Rabu, 21 Desember 2016 – 18:16 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melaksanakan penertiban Perusahaan Otobus, yang beroperasi di terminal bayangan.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mempercepat proses operasional Terminal Pulo Gebang dan memastikan keselamatan penumpang bus AKAP.

BACA JUGA: Lagi, Densus 88 Bekuk 1 Terduga Teroris

"Proses penertiban ini untuk mendukung beroperasinya Terminal Pulo Gebang secara sempurna," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto, di Jakarta.

Selama ini kata Pudji, beroperasinya terminal bayangan karena masih ada PO-PO bus yang mencari penumpang di lokasi tersebut.

BACA JUGA: Layanan Penjualan Portable e-Ticketing Dibuka

Dari hasil penertiban tersebut, tiga bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dicabut izin trayeknya.

"Dari hasil evaluasi kami dan setelah kami klarifikasi, terdapat tiga bus AKAP dari dua PO yang kami cabut izin trayeknya," tutur Pudji.

BACA JUGA: Saipul Jamil Akhirnya Dijerat KPK Juga

Ia berharap penindakan tegas ini menjadi pelajaran bagi PO-PO lain agar tidak melakukan pelanggaran apalagi jika menyangkut keselamatan penumpang.

Selain dua PO yang dicabut juga ada 62 PO lain yang melakukan pelanggaran.

Terhadap PO-PO tersebut telah di ambil tindakan tegas berupa peringatan.

"Kami sampaikan agar berhati-hati tidak melakukan pelanggaran lagi karena sanksi pencabutan izin bisa saja diberikan jika mereka melakukan pelanggaran lagi," tandas Pudji.(chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Pelajari Potensi Korupsi dari Kasus Persaingan Usaha


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler