jpnn.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif menyebut internet exchange sebenarnya menjadi pintu masuk arus pertukaran data lintasnegara.
Namun, penyedia jaringan di Indonesia pada sisi lain harus terhubung dengan internet exchange demi efisiensi rute.
BACA JUGA: Pakar Internet Ingatkan ASN Jangan Sembarangan Menyimpan Data di Email, Pakai Cara Aman
Hal ini disampaikannya saat mengikuti acara 3rd Digital Economy Working Group (DEWG) Meeting Presidensi G-20 Indonesia di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (22/7) yang membahas arus data lintas negara.
APJII diketahui menjadi satu lembaga nonpemerintah yang terlibat dalam pembahasan tersebut.
BACA JUGA: Melantai di BEI, Tera Data Indonusa Raih Dana IPO Sebesar Rp 145,617 Miliar
“Jadi, maksud saya ke depan jika kita sudah memutuskan regulasi cross border, internet exchange bisa menjadi pintu gerbang arus data,” kata Arif dalam keterangan persnya, Selasa (26/7).
Arif mengatakan setiap negara perlu memprioritaskan perlindungan data domestik yang akan digunakan atau diproses di luar negeri.
BACA JUGA: Hindari Pencurian Data Pribadi, Pakar Sarankan Pakai Fitur Ini
Oleh karena itu, ujar Arif, Indonesia perlu mempertimbangkan dan menyusun secara matang kebijakan yang akan diambil terkait proses data.
"Setiap negara yang menjadi sumber data memiliki kepentingan yang paling signifikan dalam menentukan kebijakan aliran data terkait data dari negaranya sebagai bagian dari kedaulatannya,” kata dia.
Kebijakan tersebut, kata Arif, bisa memuat aturan pemrosesan data maksimal untuk meningkatkan perekonomian hingga inovasi.
"Setiap negara, sumber data akan dapat memaksimalkan potensi peningkatan ekononomi, inovasi, dan ekosistem domestiknya," ujarnya. (ast/jpnn)
Redaktur : Natalia
Reporter : Aristo Setiawan