Interpelasi Jokowi tak Terbendung, 157 Anggota DPR Mendukung

Selasa, 25 November 2014 – 16:24 WIB
Interpelasi Jokowi tak Terbendung, 157 Anggota DPR Mendukung. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penggunaan Hak Interpelasi oleh anggota DPR untuk mempertanyakan kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM subsidi makin tak terbendung. Hingga Selasa (25/11) sore, dukungan dalam bentuk tanda tangan sudah diberikan oleh 157 wakil rakyat.

"Kalau ditotal 157 dukungan sampai sore ini. Jam 3 Lebih 10 menit sudah 157 orang," kata salah seorang inisiator Hak Interpelasi, Muhammad Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa sore. Dukungan tersebut datang dari anggota fraksi Golkar 53 orang, PKS 31, Gerindra 50 dan PAN 23. Sementara Fraksi Demokrat belum memberi jawaban.

BACA JUGA: Perintah Jokowi Larang Menteri ke DPR Sudah Melecehkan

Dokumen penggunaan hak interpelasi ini nantinya akan diserahkan kepada pimpinan DPR. Namun saat ini masing-masing koordinator fraksi masih mengkoordinasikan dukungan kepada anggota lain. Sehingga dukungan akan terus bertambah.

"Akan terus bertambah. Besok akan lebih dari 157 orang. Kita akan berusaha sebanyak mungkin baru kita serahkan ke pimpinan," jelasnya.

BACA JUGA: Mabes Polri Minta Brimob Berseragam Loreng tak Disoal

Ditanya soal permintaan dukungan ke fraksi KIH, Anggota DPR Fraksi Golkar ini menyatakan inisiator Hak Interpelasi terbuka terhadap fraksi manapun karena tidak memandang KIH atau KMP.

Interpelasi merupakan satu dari tiga hak kolektif anggota yang diatur konstitusi. Dua lainnya adalah hak angket (penyelidikan) dan hak menyatakan pendapat. Nah, yang terakhir ini bisa berujung pada pemakzulan presiden.

BACA JUGA: Penasehat Hukum Akil Bakal Ajukan Kasasi

Namun, Misbakhun menilai masih terlalu dini jika saat ini sudah bicara impechment terhadap presiden. "Terlalu awal (bicara pemakzulan). Saya tidak ingin berandai-andai. Yang kita ajukan hak interpelasi terkait pengalihan subsidi," tandasnya.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Larang Menteri ke Dewan, Ini Reaksi Ketua DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler