jpnn.com - JAKARTA - Sidang paripurna persetujuan terhadap pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai Kapolri dan pemberhentian Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di DPR, diwarnai interupsi oleh politikus PDIP Komarudin Watubun.
Wakil rakyat yang akrab disapa Komar itu melakukan interupsi, hampir bersamaan dengan diketoknya palu pimpinan sebagai tanpa disetujui secara paripurna usulan Presiden Joko Widodo mengangkat dan memberhentikan kapolri.
BACA JUGA: Tok! Paripurna DPR Setuju Komjen Tito Pimpin Polri
"Interupsi pimpinan. Saya Komarudin Watubun, dua hari lalu pulang dari dapil saya dan ada pesan khusus dari rakyat Papua," ujar Komar, yang duduk di barisan belakang ruang sidang, Senin (27/6).
Menurut Ketua DPP PDIP itu, masyarakat di dapilnya senang karena Komjen Tito selaku mantan Kapolda Papua, disetujui menjadi kapolri. Namun, ia juga membawa pesan khusus untuk mantan Kadensus 88 Antiteror tersebut.
BACA JUGA: Empat Kali Garap Aguan, Apa yang Dicari KPK?
"Selamat untuk Pak Tito. Kedua, titipan rakyat pada bapak, mereka yakin bahwa kasus tembak menembak yang tak ada pertanggungjawaban di Papua bisa diungkap di depan hukum," ujar Komar.
Sidang peripurna dengan agenda tunggal tersebut dihadiri seluruh pimpinan dewan, mulai dari Ketua Ade Komarudin, serta para wakil seperti Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanti dan Taufik Kurniawan.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Kadar Ke-PKS-an Fahri Hamzah Dipertanyakan
BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Rekrut 5.558 Pegawai Baru, Minat?
Redaktur : Tim Redaksi