Kadar Ke-PKS-an Fahri Hamzah Dipertanyakan

Senin, 27 Juni 2016 – 13:09 WIB
Fahri Hamzah. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA-Upaya Fahri Hamzah untuk menganulir pemecatan dirinya dari Partai Keadilan Sejahtera dinilai sebagai tindakan yang sia-sia. Jika berhasil sekalipun, wakil ketua DPR itu sulit kembali diterima oleh pengurus, kader bahkan simpatisan partai dakwah.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia Ikhsan Darmawan mengatakan, sikap Fahri kini tidak lagi sesuai dengan karakter PKS yang mengedepankan ketaatan, kesantunan, dan kejujuran dalam berpolitik. Fahri telah menunjukan cara-cara yang tidak simpatik dalam melawan hasil syuro dan perintah pimpinan PKS.

BACA JUGA: PLN Rekrut 5.558 Pegawai Baru, Minat?

“PKS itu partai politik yang dibangun dengan dasar syuro dan ketaatan kepada pimpinan. Perlawanan individu terhadap hasil syuro dan Pimpinanannya, seperti yang dilakukan Fahri tidak akan mendapat simpati dari mayoritas kader dan pengurus PKS," kata Ikhsan kepada wartawan, kemarin (26/6).

Menurutnya, perlawanan Fahri yang dilakukan secara kasar dan tidak jujur kepada pimpinan bukan karakter seorang kader PKS. “Saya kira ini bukan persoalan perbedaan pendapat dalam internal PKS. Tapi ini masalah bagaimana ketaatan seorang anggota partai dalam menjalankan hasil syuro dan perintah Pimpinannya,” terang Ikhsan. 

BACA JUGA: KPK Periksa Pengusaha Terkait Kasus Bupati Subang

Partai politik manapun, lanjut Ikhsan, memiliki aturan sendiri dalam menyelesaikan konflik internal sesuai dengan AD/ART partai yang diakui dalam UU Partai Politik. “Di PKS, Majelis Tahkim adalah mahkamah kehormatan partai yang berisi figur-figur yang memiliki integritas dan dihormati oleh anggota dan pengurus partai. Kesalahan fatal Fahri adalah ketika dia tidak mau datang ketika diundang majelis ini,” terang dia lagi.

Ikhsan menambahkan, kalaupun hasil akhir dalam persidangan FH dimenangkan  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan namun tidak mudah bagi FH untuk kembali. “Tidak mudah bagi Pimpinan, pengurus, dan kader PKS untuk menerima kembali FH setelah pembangkangan yang dilakukannya terhadap perintah pimpinan dengan cara melawan hasil syuro dan Pimpinan PKS," tegasnya. (dli/dil/jpnn)

BACA JUGA: Ditanya Siapa Calon Wakapolri, Begini Jawaban Tito

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya PNS Ini yang Boleh Cuti Pascalebaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler