jpnn.com - JAKARTA - Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian telah disetujui DPR sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti, dalam sidang paripurna dewan di Jakarta, Senin (27/6).
Dalam sidang tersebut, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo menyampaikan hasil fit and proper test calon kapolri terhadap calon tunggal yang diusulkan Presiden Joko Widodo itu.
BACA JUGA: Empat Kali Garap Aguan, Apa yang Dicari KPK?
Dalam rapat dengan KPK, PPATK hingga Kompolnas, lanjut Bamsoet, tidak diperoleh adanya informasi tentang hal-hal mencurigakan dari sosok Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tersebut.
"Berdasarkan pleno Komisi III, menyetujui pemberhentian Jenderal Badrodin Haiti dan mengangkat Komisaris Jenderal Tito Karnavian," kata ketua komisi hukum yang akrab disapa Bamsoet itu.
BACA JUGA: Kadar Ke-PKS-an Fahri Hamzah Dipertanyakan
Politikus Golkar itu juga menyebutkan bahwa integritas kepolisian merupakan harga mutlak. Karenanya, Komjen Tito diharapkan mampu mengangkat citra kepolisian dan mampu berikan perlindungan dan kenyamanan untuk masyarakat.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin sidang paripurna tersebut langsung meminta persetujuan dewan apakah laporan komisi III tentang pengangkatan Komjen Tito dan pemberhentian Badrodin dapat disetujui.
BACA JUGA: PLN Rekrut 5.558 Pegawai Baru, Minat?
"Setuju," jawab anggota dewan. Fadli pun kemudian langsung mengetok palu pengesahan paripurna.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Pengusaha Terkait Kasus Bupati Subang
Redaktur : Tim Redaksi