jpnn.com, JAKARTA - PT Intiland Development Tbk memperoleh fasilitas kredit sindikasi perbankan senilai Rp 2,8 triliun.
Perinciannya, dari BNI sebesar Rp 1,63 triliun dan BCA sebanyak Rp 1,17 triliun.
BACA JUGA: 20 Bank Asing Suntik PLN Kredit Sindikasi Rp 39 Triliun
Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi Intiland Archied Noto Pradono mengatakan, pengucuran fasilitas kredit sindikasi tersebut bisa memberikan dampak positif bagi perseroan.
Di antaranya, dapat digunakan untuk mengeksekusi rencana-rencana strategis, memperkuat struktur keuangan, dan meningkatkan kinerja usaha.
BACA JUGA: Intiland Topping Off Proyek secara Bertahap
”Ini wujud kepercayaan sektor perbankan terhadap prospek usaha perseroan ke depan. Kami apresiasi kepercayaan dan dukungan BNI dan BCA terhadap Intiland,” kata Archied, Kamis (31/1).
Fasilitas pendanaan tersebut merupakan kredit investasi yang digunakan untuk pendanaan ulang (refinancing) dan menambah modal kerja (working capital).
BACA JUGA: Intiland Kembangkan Segmen Ritel di Graha Festival
Sebagian kredit tersebut rencananya untuk refinancing pinjaman ke delapan bank.
Selain itu, juga untuk melunasi utang obligasi yang jatuh tempo pada pertengahan tahun ini.
”Refinancing ini bermanfaat positif karena bisa menurunkan beban biaya bunga, menyederhanakan proses administrasi, serta memperbaiki struktur keuangan perseroan,” tegas Archied.
Dengan demikian, perseroan bisa dengan leluasa mengatur struktur keuangan dan pendanaan untuk pengembangan usaha. (ell/res/c6/fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Intiland Sediakan Rumah Murah Bagi Driver Grab
Redaktur & Reporter : Ragil