Investasi CFLD Rentan Macet, BKPM Harus Bertanggung Jawab

Rabu, 12 Desember 2018 – 22:04 WIB
Nizar Zahro. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dinilai melakukan kekeliruan karena mengeluarkan izin investasi untuk China Fortune Land Development (CFLD). Pasalnya, investor properti asal Tiongkok itu diduga sedang mengalami masalah keuangan.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi Gerindra DPR RI Nizar Zahro, Rabu (12/12). Nizar khawatir masalah yang dialami perusahaan itu menyebabkan investasi macet dan berujung pada pemutusan hubungan kerja.

BACA JUGA: DPD Jembatani Investor Asing dengan Kepala Daerah

“Kasus CFLD adalah akibat BKPM yang tidak prudent dalam mengeluarkan izin. Tidak masuk akal baru 2016 masuk investasi, dua tahun kemudian sudah dilaporkan bermasalah,” kata Nizar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/12).

Berdasarkan laporan media Tiongkok, Mingtiandi, CFLD merumahkan 900 pegawainya setelah perusahaan tersebut mengalami krisis keuangan dan menjual sebagian unit usahanya kepada raksasa properti China Vanke pada Juni 2018.

BACA JUGA: BKPM Harus Waspadai Masalah Keuangan CLFD

Kemudian, media Singapura Business Times juga melaporkan kantor pusat CFLD di Singapura telah memecat 60 dari total 96 pegawai yang terdaftar. Pemecatan itu dilakukan dua tahun setelah CFLD membuka kantor pusat di Singapura serta melebarkan sayap ke Indonesia dan Malaysia.

“Ambruknya investasi CFLD akan berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu BKPM harus bergerak cepat mengamputasi kasus ini agar tidak menjalar ke mana-mana,” ujar ketua DPP Partai Gerindra tersebut.

BACA JUGA: Bela UMKM, Bang Ara Kritisi Paket Ekonomi Menko Darmin

Nizar menekankan, BKPM harus lebih detail mengawasi pemberian izin investasi. Apabila terjadi masalah hingga berdampak pada pemecatan pegawai, maka CFLD harus transparan menyampaikan informasi tersebut kepada BKPM, Kementerian Tenaga Kerja, atau pihak terkait lainnya.

“Kalau CFLD benar-benar bangkrut, maka pastikan para pekerja dan suplier memperoleh pembayaran sesuai nilainya. Jangan sampai CFLD kabur meninggalkan tunggakan kewajiban,” ungkap Nizar.

“Indonesia memang membutuhkan investasi, tapi investasi yang berkualitas, berdaya tahan jangka panjang, bukan investasi kaleng kerupuk,” sambung dia.

Adapun pihak CFLD di Indonesia belum memberikan penjelasan terkait dugaan masalah keuangan tersebut. Saat dimintai konfirmasi, Associate Director Industrial Development and Promotion CFLD, Shirley T Putri belum memberikan jawaban.

Indikasi masalah keuangan Induk perusahaan CFLD di Tiongkok dilaporkan Reuters terjadi sejak awal Februari 2018 bertepatan dengan merosotnya indeks pasar sektor industri properti Negeri Panda. Harga saham CFLD di bursa Shanghai mengalami penurunan signifikan dari RMB 45,93 per lembar saham di bulan Februari 2019 menjadi RMB 14,42 per lembar saham pada bulan November 2018.

Pada Juli 2018, Reuters memberitakan CFLD menjual 19,7 persen saham kepada Ping An Insurance Group untuk memperoleh dana segar guna pengembangan berbagai proyek investasi propertinya. Termasuk proyek di luar negeri. Ping An Insurance Group akhirnya setuju menggelontorkan USD 2 milyar.

Namun, dana segar dari Ping An Insurance Group belum terbukti mampu membantu CFLD untuk merealisasi sejumlah proyek propertinya di berbagai negara. 

Selain menyebabkan pemecatan sejumlah pegawai, krisis keuangan tersebut juga menyebabkan CFLD melakukan penutupan kantor perwakilannya di Amerika, Brunei, Filipina, Mesir, India, Jepang, dan di sejumlah Negara Eropa. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Sebut Ekonomi Indonesia Total Dikelola Asing


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BKPM   CFLD   Investasi Asing  

Terpopuler