Investasi Infrastruktur Butuh Rp 4.500 Triliun

Sabtu, 11 Maret 2017 – 19:23 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro saat rapat kerja Komite IV bersama dengan Tim Anggaran Komite I, II, dan III di ruang rapat Komite IV DPD RI, Rabu (22/2). FOTO: Humas DPD RI

jpnn.com, BADUNG - Pemerintah berupaya mendorong investasi sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur.

Skema kerja sama yang ditawarkan meliputi kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) dan pembiayaan infrastruktur nonanggaran (PINA).

BACA JUGA: KSEI Genjot Jumlah Investor Lokal Dengan AKSes

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro meminta industri penjaminan emisi (underwriter) menciptakan instrumen investasi yang mendorong investasi di bidang infrastruktur.

Pelaku industri dana pensiun juga diharapkan menginvestasikan dana hasil kelola ke proyek-proyek infrastruktur pemerintah.

BACA JUGA: DPR Sambut Rencana Investasi Oman di Indonesia

Menurut mantan menteri keuangan itu, pada dasarnya, APBN dan APBD hanya mampu memenuhi 40 persen kebutuhan pembangunan infrastruktur.

Bantuan dari BUMN juga hanya mencakup 23 persen dari total kebutuhan investasi.

BACA JUGA: Reksa Dana Bakal Makin Beragam

Dengan demikian, dana yang bisa disediakan pemerintah baru mencapai 63 persen.

”Sisanya, sebanyak 37 persen, diharapkan bisa dipenuhi dari investasi swasta. Kebutuhan investasi di infrastruktur sampai 2019 sendiri mencapai Rp 4.500 triliun,” kata Bambang.

Peran BUMN tidak bisa didorong terlalu besar.

Sebab, pembangunan infrastruktur yang dilakukan BUMN selalu disertai penyertaan modal negara.

”Ketergantungan (BUMN terhadap penyertaan modal negara) ini yang harus dikurangi sehingga peranan swasta itu sangat penting,” ujar dosen Universitas Indonesia tersebut.

Tingkat pengembalian investasi di sektor infrastruktur juga cukup tinggi.

Internal rate of return (IRR) untuk PINA berada pada kisaran 30 persen.

Sedangkan return investasi KPBU kurang dari 30 persen.

Bambang mencontohkan skema KPBU telah ditawarkan pemerintah dalam pembangunan gelanggang olahraga di Papua yang dibangun untuk PON 2020.

Seusai PON, gelanggang itu nanti bisa digunakan untuk meeting, incentive, convention, exhibition (MICE).

Saat ini sudah ada 21 proyek KPBU dengan nilai investasi Rp 119,58 triliun.

Di antaranya, PLTU Jateng 2 x 1.000 mw senilai Rp 54 triliun, proyek air minum SPAM Umbulan Rp 2,1 triliun, serta sejumlah proyek jalan tol.

Sementara itu, proyek PINA ditawarkan pemerintah dalam pengembangan jalan tol Jabotabek, jalan tol Cikampek, serta sejumlah pelabuhan dan bandara.

Untuk memperkuat likuiditas BUMN, pemerintah berupaya melakukan sekuritisasi aset.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro menyatakan, sekuritisasi aset juga menjadi alternatif pendanaan proyek-proyek strategis pemerintah.

”PLN dan Jasa Marga (yang akan melakukan sekuritisasi aset, Red). Sekuritisasi aset bukan swastanisasi BUMN. Ini untuk negara, bukan menjual BUMN. Ini harus kita dukung. Bukannya malah dianggap menswastakan BUMN,” katanya. (rin/c24/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Taiwan Berminat Investasi Teknologi di Indonesia


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
investasi  

Terpopuler