jpnn.com, JAKARTA - jpnn.com - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus mendorong pertumbuhan jumlah investor di dalam negeri.
Salah satunya dengan mensosialisasikan fasilitas acuan kepemilikan sekuritas (AKSes).
BACA JUGA: DPR Sambut Rencana Investasi Oman di Indonesia
Fasilitas tersebut memudahkan investor pasar modal untuk melihat langsung portofolio efek yang dimiliki ke dalam sistem KSEI.
Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan KSEI Nina Rizalina menyatakan, fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan bagi investor yang sudah membuka subrekening di KSEI melalui perusahaan efek atau broker maupun bank kustodian.
BACA JUGA: Menanti Keberanian Klub Sepak Bola Melantai di Bursa
Adanya fasilitas itu memberikan jaminan bahwa berinvestasi di pasar modal aman.
’’Informasi menjadi lebih transparan, sekaligus memberikan perlindungan bagi investor. Karena itu, kami ingin fasilitas ini bisa membuat calon investor tertarik untuk berinvestasi di pasar saham,’’ ujarnya, Kamis (9/3).
BACA JUGA: Reksa Dana Bakal Makin Beragam
Dalam AKSes tersebut, calon investor bisa mendaftar untuk mendapatkan nomor investor ID atau single investor ID (SID).
’’SID ini selain sebagai perlindungan dan pengawasan transaksi, di dalam AKSes juga terdapat fitur crosslink bagi investor yang memiliki beberapa aset sekaligus,’’ paparnya.
Hingga akhir Februari 2017, jumlah investor pemilik efek di Jatim mencapai 67.272 orang.
Sebanyak 30.641 orang di antaranya berdomisili di Surabaya.
Bila dibandingkan Februari 2016, investor di Surabaya tumbuh sepuluh persen dengan angka tahun lalu 27.722.
Secara nasional, jumlah investor di pasar modal Indonesia mencapai 932 ribu. Terdiri atas pemilik efek, reksa dana, dan surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia.
’’Dilihat dari demografi, hampir 78 persen investor berada di Jawa yang terkonsentrasi di DKI Jakarta, Jabar, dan Jatim,’’ paparnya.
Upaya untuk meningkatkan penetrasi investasi pasar modal, lanjut dia, melalui kerja sama dengan beberapa perbankan.
Dalam transaksi saham, investor harus memiliki rekening dana nasabah (RDN). Tercatat ada 12 bank yang bertindak sebagai bank administrator RDN.
’’Kerja sama dengan banyak bank ini sekaligus penetrasi pasar modal. Apalagi, ada bank yang memiliki cabang di seluruh Indonesia,’’ urainya. (res/c17/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Taiwan Berminat Investasi Teknologi di Indonesia
Redaktur & Reporter : Ragil