Investasi RI Terhambat Daya Saing

Senin, 02 Agustus 2010 – 11:10 WIB
JAKARTA - Upaya pemerintah memperbaiki iklim investasi berhasil menarik investorMeski demikian, upaya tersebut kurang optimal karena terhambat masalah daya saing

BACA JUGA: Tak Sesuai Identitas, Tiket Mudik Bakal Hangus

Demikian hasil kajian The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) sepanjang semester I-2010
Ekonom yang juga Direktur Eksekutif INDEF Ahmad Erani Yustika mengatakan, mendorong investasi di Indonesia ibarat mengurai benang kusut

BACA JUGA: Siapkan Jalur KA Pelabuhan-Bandara-Stasiun

"Sebab, masalah sudah muncul sejak investor merencanakan bisnisnya," ujarnya di Jakarta akhir pekan lalu.

Menurut Erani, merujuk data World Bank (Bank Dunia) 2009 tentang Cost Doing Business, iklim investasi Indonesia belumlah menggembirakan
Tercatat, untuk memulai bisnis di Indonesia, investor memerlukan waktu hingga 60 hari

BACA JUGA: Lewat LIMAR, PLN Terangi Masyarakat Terpencil di NTB

Waktu ini relatif lama bila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia yang hanya 11 hari"Bahkan, jauh lebih lama dibandingkan dengan Singapura dan Thailand yang masing-masing hanya butuh 3 hari," katanya.

Erani mengatakan, lamanya waktu yang dibutuhkan untuk memulai bisnis juga terkait dengan jumlah prosedur atau perijinan untuk memulai bisnis"Di Indonesia, butuh 9 prosedurIni lebih banyak dibandingkan dengan Singapura dan Thailand yang butuh 3 prosedur," terangnya.

Sementara itu, dari segi biaya, Indonesia juga mensyaratkan biaya memulai bisnis yang relatif tinggi, yakni pada kisaran 26 persen dari pendapatan per kapita dengan modal minimum sekitar 59,7 persen dari pendapatan per kapita.

Ekonom INDEF Aviliani menambahkan, World Economic Forum mengurai lebih rinci permasalahan daya saing Indonesia pada tataran dunia dengan tiga indikator, yakni pendorong perekonomian, pendorong efisiensi, dan pendorong efisiensi"Dari berbagai indikator yang ada, masalah daya saing Indonesia masih bersifat strukturalis berupa inefisiensi birokrasi pemerintah yang mencapai 20,2 persen," ujarnya.

Menurut Erani, tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana memenangkan persaingan dengan negara-negara tetangga untuk menarik Penanaman Modal Asing (PMA) sekaligus mendorong Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)"Tantangan sangat berat terutama untuk menarik atau mempertahankan PMA dan PMDN yang sudah beroperasi di Indonesia," katanya.

Pasalnya, lanjut dia, dengan biaya transportasi yang terus turun akibat kemajuan teknologi, bukan lagi merupakan penghalang bagi sebuah perusahaan asing untuk membangun pabriknya di Malaysia, kemudian mengirim sebagian besar hasil produksinya ke Indonesia.

Erani mengatakan, dengan pasar yang begitu besar atau 230 juta penduduk dan upah tenaga kerja yang relatif lebih murah dibandingkan negara ASEAN lain, harusnya Indonesia menjadi magnet kuat bagi investasiNamun, berbagai permasalahan di dalam negeri membuat total biaya produksi di Indonesia menjadi mahal"Akibatnya, daya saing Indonesia turun," ujarnya.

Salah satu faktor yang seringkali dikeluhkan investor, lanjut Erani, adalah banyaknya Peraturan Daerah (Perda) bermasalahKajian Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menunjukkan, 69 persen Perda yang diterbitkan Pemerintah Daerah masuk kategori bermasalah karena tidak ramah investasi, hanya 31 persen yang tidak bermasalah

Erani menyebut, permasalahan terjadi secara prinsip, substansi, maupun teknisNamun, dominasi permasalahan secara substansi terjadi pada Perda pajak daerah, Perda retribusi daerah, maupun Perda non-pajak dan non-retribusi daerah"Ini membuat suram iklim investasi di daerahBagaimana tidak, pada saat belum menghasilkan keuntungan saja, calon investor sudah disuguhi berbagai regulasi yang lebih berorientasi sesaat, yakni pemasukan daerah," paparnya.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, upaya meningkatkan daya saing menjadi fokus utama pemerintah di bidang investasiSelain membenahi infrastruktur dan ketersediaan energi, pemerintah juga bertekad melakukan penyederhanaan ijin investasi"Untuk memulai bisnis, yang saat ini butuh 60 hari, ke depan kita targetkan bisa dipangkas menjadi hanya 17 hari," ujarnya(Owi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebagian Besar Aset Liquid Produk Deposito


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler