jpnn.com - PRAYA - Kepala Badan Kepegawaian Daetah (BKD) Lombok Tengah (Loteng), NTB, HL Sastrawirya menjelaskan, tim verifikasi honorer kategori dua (K2) harus bekerja dengan mengacu kepada surat edaran Kemenpan nomor B/789/M-PAN/2/2014, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2005.
Dia menjanjikan, tim verifikasi akan bekerja serius untuk melakukan pengecekan data 763 tenaga honorer K2 yang sudah dinyatakan lulus CPNS.
BACA JUGA: Lintas Kementerian/Lembaga Sudah Bahas Kisruh Honorer K2
“Aturan itulah yang akan menentukan kelulusan atau tidaknya 763 orang itu. Setelah selesai paling lambat berkas pengusulan NIP diterima pusat pada 30 Mei mendatang. Jadi kita harus bekerja ekstra,” seru Sastrawirya.
Hal yang sama dikatakan Kabid Pengadaan dan Mutasi BKD Loteng Ilham Subari. Dijelaskan, pengumuman pengumpulan berkas kelulusan akan dipasang di sejumlah instansi dan dinas terkait.
“Kita akan cek semua berkas dokumen kelulusan K2 ini. Kalau mencukupi waktu, kita juga akan melakukan investigasi lapangan,” jelasnya. (dss)
BACA JUGA: Belum Berani Pastikan Nasib Honorer K2 yang Gagal
BACA JUGA: Kabut Asap di Riau Kian Tebal, Lion Air Pilih tak Terbang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Honorer K2 Gelar Aksi
Redaktur : Tim Redaksi