jpnn.com - JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie menegaskan bahwa proses investigasi insiden bentrok TNI dan Polri di Batam, Kepulauan Riau, masih belum tuntas. Menurutnya, batas investigasi sedianya jatuh pada 25 September.
"Tapi, kalau masih kurang bisa bertambah," ungkap Ronny, Kamis (25/9).
BACA JUGA: Pengalaman Irman Gusman Dibutuhkan untuk Pimpin DPD
Kata Ronny, dari Polri tim investigasi dipimpin oleh Kepala Biro Pengamanan Paminal Divpropam Polri Brigjen Sahfrizal dibantu empat anggota tim.
"Sementara ini karena insiden TNI Polri kita punya pengawas internal, maka pengawas ini yang bekerja," katanya.
BACA JUGA: Pastikan Tindak Tentara yang Terbukti Halangi Penggerebekan
Dia mengatakan, insiden itu berawal saat Polri akan melakukan penegakan hukum, terkait dugaan penampungan BBM illegal. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Rawan Jual Beli Suara di Pengesahan RUU Pilkada
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Anggota F-PKS Dipastikan tak Hadiri Paripurna RUU pilkada
Redaktur : Tim Redaksi