Pastikan Tindak Tentara yang Terbukti Halangi Penggerebekan

Kamis, 25 September 2014 – 14:04 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Fuad M Basya mengatakan investigasi yang dilakukan terkait penembakan empat anggota Yonif 134 Tuah Sakti, di Batam beberapa waktu lalu, belum bisa disampaikan ke publik. Sebab, investigasi masih dalam lingkup sektoral. 

"Hasilnya belum dapat disampaikannya ke publik karena masih harus diklarifikasi terlebih dahulu ke Tim Investigasi Gabungan TNI/Polri," kata Kapuspen TNI, di Jakarta, Kamis.

BACA JUGA: Rawan Jual Beli Suara di Pengesahan RUU Pilkada

Menurut dia, investigasi masih terus berjalan di masing-masing institusi, baik TNI maupun Polri. Hasilnya, kemudian akan ditindaklanjuti oleh Tim Investigasi Gabungan. 

Jenderal berbintang dua itu memastikan bahwa kasus tersebut akan diungkap secara transparan tanpa adanya intervensi dari berbagai pihak. Selain itu, Mabes TNI juga meyakinkan akan menindak tegas anggotanya bila terbukti melakukan pelanggaran dan perusakan mobil maupun bangunan di depan Markas Brimob Polda Kepri. Apalagi jika personil TNI terbukti menghalangi proses penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Polda Kepri.

BACA JUGA: Dua Anggota F-PKS Dipastikan tak Hadiri Paripurna RUU pilkada

Sementara itu, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menekankan penanganan kasus ini diserahkan kepada matra terkait. Dalam hal ini TNI Angkatan Darat. (ant/ma/mas)

BACA JUGA: DPR Perluas Kewenangan LPSK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahan Ledakan Penduduk, Kementerian Kependudukan Sudah Mendesak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler