jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah telah menuntaskan penjatahan sukuk tabungan seri perdana ST-001. Instrumen investasi baru dengan bunga 6,9 persen tersebut mampu menyedot minat banyak investor.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan menuturkan, dari target indikatif Rp 2 triliun, pemerintah berhasil meraup dana Rp 2,58 triliun.
BACA JUGA: Deklarasi Aset Tembus Rp 11,38 Triliun
”Penjatahan yang dilakukan atas hasil pemesanan dari 26 agen penjual berhasil meraih Rp 2,585 triliun,” kata Robert di Gedung Frans Seda, Kemenkeu, kemarin (5/9).
Robert menguraikan, sukuk tabungan memang lebih terjangkau dengan pembelian mulai Rp 2 juta. Terdapat 11.338 investor yang tersebar di 32 provinsi. Sebanyak 47 persen investor memilih nominal pembelian yang cukup rendah, yaitu Rp 2 juta sampai Rp 50 juta. ”Hal ini menandakan bahwa sukuk tabungan mampu menjangkau investor individu kecil sehingga memiliki kualitas keritelan yang baik,” urainya.
BACA JUGA: The Fed Naikkan Suku Bunga, Waspadai Pembalikan Modal
Sementara itu, jumlah investor yang melakukan pembelian Rp 52 juta sampai Rp 100 juta sebesar 18 persen. Sebanyak 27 persen investor lainnya melakukan pembelian Rp 102 juta sampai Rp 500 juta. Sisanya atau 8 persen investor membeli di atas Rp 500 juta.
Dalam paparannya Robert melanjutkan, terkait dengan wilayah, sebaran investor sukuk tabungan tersebut masih terkonsentrasi di Indonesia bagian barat sebesar 59 persen dan DKI Jakarta sebanyak 32 persen. ”Masih kelihatan didominasi DKI dan Indonesia bagian barat,” tambah Robert.
BACA JUGA: Hadapi Long Weekend, KAI Operasikan 10 KA Tambahan
Berdasar profesi, papar Robert, investor sukuk tabungan didominasi pegawai swasta dengan persentase 40 persen dan wiraswasta 18 persen. Pembelian dari golongan PNS-TNI-Polri serta ibu rumah tangga berturut-turut 13 persen dan 7 persen.
Dari kategori usia, pembeli terbanyak adalah kelompok usia di atas 55 tahun, yakni 49 persen. Disusul 36 persen kelompok usia 41–55 tahun, 13 persen yang berumur 25–40 tahun, dan 2 persen yang berusia di bawah 25 tahun.
”Dari tujuan ritel, sangat bagus. Karena ini instrumen yang bisa dibeli oleh masyarakat biasa dan menjadi sarana edukasi yang penting bagi mereka. Di samping pemerintah juga mendapat investor baru yang non-institusi,” imbuhnya.
Robert menguraikan, di samping cukup terjangkau, bunga yang ditawarkan cukup besar, mencapai 6,9 persen per tahun. Imbal hasil bersifat tetap dan dibayarkan setiap bulan. Kemudian, terdapat fasilitas pencairan sebelum jatuh tempo dengan pengajuan maksimum 50 persen dari kepemilikan per investor di agen penjual.
Selanjutnya, para investor juga mendapat jaminan keamanan karena pembayaran imbal dan nilai nominal dijamin penuh oleh negara. Berbeda dengan sukuk ritel sebelumnya, sukuk tabungan itu tak bisa diperjualbelikan di pasar sekunder. (ken/c11/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dobrak Pasar, Kerja Sama Dengan Perusahaan Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi