Investor Menutup Akses ke Pantai, Nelayan Mengadu ke Anggota DPR Wayan Sudirta

Rabu, 28 Desember 2022 – 15:17 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta (kedua kiri posisi berdiri) saat menerima sejumlah nelayan dan sejumlah warga nelayan dari Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, yang mengadukan persoalan gegara investor menutup akses ke pantau pada Bali pada Kamis (28/12). Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, DENPASAR - Sejumlah nelayan dan warga dari Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, mengadu ke anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta di Rumah Aspirasi Jl. Diponegoro, Denpasar, Bali pada Kamis (28/12).

Sudirta didampingi sejumlah advokat LBH Kordem Demokrasi Bali, yaitu Putu Wirata Dwikora, Wayan Ariawan, Nyoman Sutaya, Bimanda Panalaga.

BACA JUGA: Limbah PT Amman Disebut Bikin Nelayan Sumbawa Barat Kesulitan Cari Ikan

Para nelayan yang datang ke Anggota Komisi III DPR RI itu adalah I Nyoman Juliantara, I Wayan Dana, I Made Bawak Wiyasa, I Nengah Retes, dan I Wayan Sunirta.

Nelayan dan warga Bunutan yang mengadu tersebut menjelaskan investor selaku pihak yang membeli tanah yang berbatasan dengan Tukad Ketes, Desa Bunutan diduga melakukan penutupan akses jalan.

BACA JUGA: Wayan Sudirta DPR Berkeliling Kota Denpasar Bagikan Bingkisan di Posko Keamanan Nataru

Dalam seminggu ini sudah ada pengerjaan proyek penutupan yang mengkhawatirkan para nelayan yang biasa menggunakan akses tersebut untuk ke pantai. Mereka menambatkan sekitar 30-an jukung.

Menurut nelayan dan warga yang mengadu, tanah tersebut dibeli oleh investor bernama Sures.

BACA JUGA: Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta Tanggapi Kehebohan Pasal Perzinaan di UU KUHP

Sebelumnya, warga sudah mengadukan permasalahannya ke Kepala Desa Bunutan, Camat Abang, dan beberapa anggota DPRD Karangasem.

Namun, informasinya, investor tetap berpendirian untuk menutup akses jalan ke pantai tersebut.

“Padahal, akses jalan ke pantai itu sudah lebih dari 50-an tahun, sejak saya kecil sudah melewatinya,” kata Wayan Dana, salah seorang nelayan yang mengadu.

Bagi para nelayan, kata Dana, yang sudah turun-temurun menghidupi keluarga dari hasil melaut, penutupan akses jalan setapak di Tukad Ketes itu akan mematikan mata pencaharian para nelayan.

Kalau mata pencaharian nelayan sampai tertutup dan mereka kehilangan mata pencaharian, bagaimana mereka menghidupai keluarganya.

Belum lagi tertutupnya akses untuk umat Hindu yang ‘’Ngaben’’ dan “Nganyud’’, yang bisa menimbulkan suasana yang tidak nyaman bagi krama Hindu di sekitar lokasi yang memerlukan akses jalan setapak Tukad Ketes tersebut.

Dana dan para nelayan mengharapkan anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta membantu aspirasi para nelayan maupun warga Desa Bunutan dan sekitarnya, yang selama ini menggunakan jalan setapak tersebut untuk akses ke pantai.

Nelayan menggunakannya untuk aktivitas perikanan seperti menuju akses penambatan jukung, dan masyarakat umum ada yang menggunakannya untuk ‘’Ngaben’’, “Nganyud’’, “Melukat Purnama’’ atau ‘’Melukat Tilem’’, dan kegiatan keagamaan Hindu lainnya.

Sudirta sendiri menerima para nelayan dan siap menindaklanjuti aspirasi para nelayan tersebut.

Selain siap untuk turun, LBH Kordem Bali yang didirikan oleh mantan advokat yang kini duduk di Senayan tersebut, siap mengadvokasi aspirasi para nelayan dan warga Desa Bunutan tersebut.

Untuk advokasi, penanganannya diserahkan kepada LBH KORdEM Bali dengan sejumlah advokat Putu Wirata Dwikora, Wayan Ariawan, Nyoman Sutaya, I Wayan Sukayasa, Made Rai Wirata, dan Wayan Bimanda Panalaga.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
nelayan   Warga   DPR RI   Wayan Sudirta   pantai  

Terpopuler