jpnn.com, JAKARTA - Investor di pasar modal yang meningkat tajam tidak dibarengi dengan jumlah penasihat investasi.
Sampai Maret 2019, Indonesia baru memiliki 14 perusahaan penasihat investasi. Padahal, regulasi tentang pembentukan badan usaha penasihat investasi ada sejak 1996.
BACA JUGA: Pemda Belum Lirik Obligasi
Perusahaan penasihat investasi dibutuhkan untuk memberikan edukasi dan pandangan profesional dalam memetakan portofolio investasi di pasar modal.
’’Persebaran investor juga belum merata. Sebanyak 24 persen investor berdomisili di Jakarta,’’ ungkap Direktur Utama BEI Inarno Djajadi saat peresmian Asosiasi Penasihat Investasi Indonesia (APII) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (26/3).
BACA JUGA: Berita Terbaru Rencana Bali United Segera Melantai di Pasar Modal
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menyatakan, di tengah perkembangan global yang dinamis ditambah tahun politik, kondisi pasar modal masih positif.
Hingga 22 Maret, sudah ada 625 perusahaan yang tercatat di bursa. Senada dengan Inarno, menurut Hoesen, pengetahuan masyarakat terkait dengan pasar modal masih rendah.
BACA JUGA: Perkembangan Teknologi Tuntut Emiten Berubah
’’Literasi masih di bawah tiga persen, sedangkan inklusi di bawah lima persen,’’ kata Hoesen.
Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Supranoto Prajogo menyebutkan, jumlah investor di pasar modal mencapai 1,75 juta.
Sekitar 900 ribu merupakan investor saham dan lebih dari satu juta investor reksa dana.
Dari jumlah tersebut, diperkirakan ada yang berinvestasi di keduanya. Yaitu, saham dan reksa dana.
’’Akhir 2015 total investor masih 434 ribu. Sekarang sudah meningkat empat kali lipat,’’ ujar Supranoto.
Sementara itu, Ketua APII Ari Adil menuturkan bahwa peresmian asosiasi penasihat investasi ini dilakukan tepat pada momen strategis.
Maksudnya, pasar modal Indonesia telah siap secara infrastruktur dan regulasi.
Bagi investor, khususnya yang mengharapkan investasi pasar modal sebagai faktor penambah pendapatan, peran penasihat investasi sangat krusial.
’’Fungsi-fungsi inilah yang ingin diperkuat melalui berdirinya APII di Indonesia. Jumlah pelaku industri ini juga masih sangat sedikit dan terkonsentrasi di Jawa,’’ terang Ari. (nis/ken/c14/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Industri Reksa Dana Pesat, Dana Kelolaan Rp 505 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi