JAKARTA—Menteri Pertanian Suswono kepada wartawanm, Rabu (3/3) mengatakan, kekhawatiran banyak pihak, mengenai penguasan investasi oleh pihak luar tidak terjadi untuk sektor pertanianJustru investasi tanaman pangan skala besar atau food estate saat ini masih dikuasai oleh investor lokal dalam negeri.
‘’Untuk perkebunan saja ada lebih dari 30 investor yang menyatakan minat khususnya di industri budi daya tanaman di Papua
BACA JUGA: Mendag Klaim Harga Beras Turun
Mereka banyak dari dalam negeriDikatakan Suswono, dalam aturan yang sudah disepakati bersama, bahwa bila ada investor luar negeri yang menyatakan ketertarikan menanamkan investasinya, maka mereka tetap harus melakukan kerjasama dengan pengusaha dalam negeri dengan batasan kepemilikan modal asing hanya 49 persen.’’Sudah ada batasan 49 persen untuk asing
BACA JUGA: Kementan Siapkan 2 Juta Hektar Lahan
Kekhawatiran yang banyak berkembang itu masih bisa kita atasi,’’ katanya.Sementara itu, untuk kalangan investor yang saat ini melirik potensi pertanian khususnya usaha budi daya tanaman di Papua, dikatakan Suswono saat ini sudah memiliki payung hukum yakni dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/2010 tentang Usaha Budi Daya Tanaman. ’’Sekarang hanya tinggal menyelesaikan tata ruang diwilayah itu saja
BACA JUGA: Sri Mulyani: Jangan Didramatisir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Diekspor, Gas untuk Pupuk Kurang
Redaktur : Soetomo Samsu