Investor Surat Berharga Negara Gunakan Single ID

Rabu, 16 November 2016 – 01:52 WIB
BEI. Foto: Jawa Pos/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membuat terobosan baru.

KSEI meresmikan penggunaan nomor tunggal identitas atau single identification (SID) bagi pemilik surat berharga negara (SBN) dan surat berharga lain diterbitkan Bank Indonesia (BI).

BACA JUGA: Bank Indonesia Batasi Asing Dalam Sistem Pembayaran

Direktur Utama KSEI Friederica Widyasari Dewi mengatakan, penggunaan SID itu memudahkan investor memantau portofolio investasi.

”SID memudahkan pengecekan portofolio investasi,” tutur Friederica di Jakarta, Senin (14/11).

BACA JUGA: Semen Indonesia di Rembang Terhambat Beroperasi Bisa Ganggu Investasi

Friederica melanjutkan, SID bagi regulator juga menguntungkan. Itu karena pemantauan akan dilakukan secara mudah.

”Pengawasan bisa dilakukan secara terintegrasi,” imbuhnya.

BACA JUGA: Ada Proyek Pembangkit Mangkrak 34 PLTU, Sofyan Basir Diduga Tahu

Peresmian SID merupakan tindak lanjut perjanjian kerja sama (PKS) antara KSEI dan BEI dilakukan 22 Oktober 2016.

Nah, penerapan SID untuk SBN dan surat berharga diterbitkan BI merupakan sejarah baru di pasar modal.

Itu sekaligus melanjutkan penerapan SID sebelumnya untuk pemilik efek dan reksa dana.

Berdasar data KSEI 7 November 2016 terdapat 104.091 nasabah pemilik SBN dan surat berharga dengan platform SID.

Perinciannya, sebanyak 92.252 investor domestik dan investor asing (11.839).

Apabila ditambah dengan SID pemilik efek lain, maka jumlah investor tercatat 858.160. (far/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Truk Kompetitif, Tata Motors Pede Bersaing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler