Ipar Menteri, Jubir Kepresidenan hingga Perwira Aktif Jadi Komisaris BUMN

Rabu, 24 Juni 2020 – 06:35 WIB
Kantor Kementerian BUMN. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) Adi Kurniawan menyoroti langkah Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat ipar menteri, juru bicara kepresidenan hingga sejumlah perwira aktif Polri/TNI menjabat komisaris di sejumlah perusahaan pelat merah.

Adi menilai, kebijakan tersebut menunjukkan gagalnya revolusi mental yang digaungkan pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

BACA JUGA: Pemilihan Perwira Aktif TNI-Polri Jadi Komisaris BUMN Melanggar Undang-Undang

"Revolusi mental gagal total, yang hadir malah KKN, rangkap jabatan di sejumlah perusahaan BUMN serta oligarki yang menguasai," ujar Adi Kurniawan dalam pesan tertulis.

Adi kemudian mencontohkan KKN dan rangkap jabatan yang dimaksud. Antara lain, adik ipar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ahmad Perwira Mulia Tarigan, diangkat sebagai komisaris independen Pelindo 1 pada 21 April 2020 lalu.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: John Kei Beraksi Lagi, Orang Tua Demo Tolak PPDB Jakarta

"Kemudian, perwira TNI-POLRI aktif mengisi jabatan di sejumlah perusahaan BUMN dan rangkap jabatan Juru Bicara Kepresidenan Fajroel Rahman sebagai komisaris di PT Waskita Karya, serta Graha Yudha," ucapnya.

Menurut ketua umum relawan pendukung pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019 ini, KKN dan rangkap jabatan melanggar undang-undang.

BACA JUGA: Perwira Tinggi Jabat Komisaris BUMN, Dwifungsi ABRI Jadi Dwifungsi Polri?

Dia kemudian menjabarkan KKN dilarang sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/ 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik, kata Adi, juga diatur larangan pejabat negara rangkap jabatan sebagai komisaris yang berasal dari lingkungan instansi, BUMN dan BUMD.

Disebut, rangkap jabatan (komisaris) akan memberi dampak tugas pelayanan publik terabaikan, adanya konflik kepentingan, rawan intervensi, pendapatan ganda, kapasitas/kapablitas dan berpotensi KKN.

"Kenapa presiden diam? Padahal ini mempertontonkan kesombongan dan sangat menari di atas penderitaan rakyat di tengah situasi pandemi ini. Apa presiden sudah lupa dengan revolusi mentalnya itu," katanya.

Adi berharap di usia yang ke 59 tahun, Presiden Jokowi dapat lebih bijaksana dalam mengambil keputusan dan menilai dengan baik kinerja jajarannya.

Adi juga mengajak masyarakat memberikan hadiah ulang tahun bagi presiden, dengan merefleksi perjalanan dua periode pemerintahan yang ada.

"Kami tidak memberikan ucapan ulang tahun ke presiden. Kami merefleksikan bertambahnya umur presiden dengan negara makin baik atau makin rusak," kata Adi.

Sebelumnya, Direktur Centre of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, pihaknya menemukan fakta adik ipar Menteri Keuangan Sri Mulyani diangkat menjadi Komisaris Independen BUMN Pelindo 1.

Adik ipar yang dimaksud adalah Ahmad Perwira Mulia Tarigan. Dia diangkat Kementerian BUMN sebagai Komisaris Independen Pelindo 1 pada 21 April 2020 lalu.(gir/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler