jpnn.com, TARAKAN - Keberingasan RS menggemparkan warga di kawasan timbunan, RT 04, Beringin I, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kaltara.
Dia tiba-tiba ngamuk dan memukul pria berinisial MD. Tak hanya itu, RS juga menusuk leher MD dengan senjata tajam (sajam) jenis badik.
BACA JUGA: âWaktu Itu Saya Mabuk Habis Minum Cap Tikusâ
Polisi yang mendapat laporan itu langsung turun ke lapangan untuk mencari pelaku. Sampai di lapangan, polisi tak mendapatkan pelaku.
“Dia tidak keluar kota, tapi di Tarakan saja. Usai kejadian, dia sempat melarikan diri ke Mamburungan, selama itu anggota Sat Reskrim Polsek Tarakan Barat terus melakukan pencarian terhadap keberadaan si pelaku ini,” ungkap Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Kapolsek Tarakan Barat AKP Syamsu Alam, kemarin.
BACA JUGA: Terancam Kembali Masuk Bui, Ini Kata Diego Michiels
Kasus terjadi pada Minggu (16/7) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu pelaku RS langsung melarikan diri usai beraksi.
Meski pelaku berhasil melarikan diri selama 2 hari, namun usaha keras pihak kepolisiaan untuk mencari keberadaan RS membuahkan hasil.
BACA JUGA: Dulu Preman Garang, Viral karena Difoto Pejabat, Penghasilan Bersih per Bulanâ¦
Tepat Selasa malam sekira pukul 22.30 Wita, di daerah Gunung Bata, Kelurahan Selumit, RS berhasil dibekuk polisi. Saat diamankan oleh polisi, RS sempat melakukan perlawanan ketika akan dibawa ke Mapolsek Tarakan Barat.
“Bentuk perlawanannya memberontak. Namun karena polisi siap siaga, maka pelaku berhasil diamankan ke Mapolsek Tarakan Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Syamsu.
Dari keterangan pelaku kepada polisi, pelaku membenarkan telah melakukan tindak kriminal penganiayaan. Dia beralasan, dia tidak terima tindakan MD memukul iparnya.
Dia juga mengakui telah melukai korban di bagian leher, tangan dan wajah korban dengan menggunakan sebuah badik.
Akibatnya, MD harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan. Sementara, badik yang digunakan oleh pelaku sudah diamankan.
“Badik ini panjangnya kurang lebih 15 sentimeter. Badik ini tidak kita amankan di tangan pelaku, namun kita temukan di salah satu rumah teman pelaku yang langsung menyerahakan kepada kita,” imbuh pria berpangkat balok tiga tersebut.
Ditambahkanya, RS terkenal di kalangan masyarakat Beringin sebagai salah preman yang sering meresahkan masyarakat sekitar.
RS sering dilaporkan warga karena kerap melakukan pemalakan kepada warga yang melintasi daerah Beringin.
“Banyak warga yang melaporkan seperti itu, jadi tiap ada orang lewat dia palak mintai uang. Jadi si pelaku ini memang sering membuat warga di tempat tersebut resah,” pungkas Syamsu.
Akibat dari perbuatannya, RS kini sudah mendekam di rutan Polsek Tarakan Barat. Dia bakal dijerat pasal 381 ayat 2 dan ayat 4 KHUP Sub 351 ayat 1 KHUP. (zar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahanan Dianiaya, Kepala Berlubang, Tangan Patah, Keluarga: Nyawa harus Dibalas Nyawa
Redaktur & Reporter : Soetomo