“Waktu Itu Saya Mabuk Habis Minum Cap Tikus”

Sabtu, 15 Juli 2017 – 02:04 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BALIKPAPAN - Iwa (30) harus berurusan dengan penegak hukum.

Gara-garanya, dia menghajar tetangganya sendiri usai menenggak minuman keras, Minggu (9/7).

BACA JUGA: Terancam Kembali Masuk Bui, Ini Kata Diego Michiels

Saat ini, pria yang berprofesi sebagai nelayan itu mendekam di Polres Balikpapan.

Kejadian itu bermula saat Iwa yang baru pulang melaut tiba di rumahnya di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Minggu dini hari.

BACA JUGA: Tahanan Dianiaya, Kepala Berlubang, Tangan Patah, Keluarga: Nyawa harus Dibalas Nyawa

Saat itu, adik iparnya sedang cekcok dengan tetangganya yang masih di bawah umur.

Mencoba untuk mendamaikan suasana, Iwa malah terpancing. Belakangan diketahui Iwa sedang dalam keadaan mabuk.

BACA JUGA: Tahanan Tewas Diduga Dianiaya Penyidik, Duh Gusti Wajahnya...

"Waktu itu pulang dari laut, sekitar pukul 02:00 Wita. Saat saya sampai di rumah, adik ipar saya cekcok dengan tetangga. Waktu itu tetangga saya sedang sama pacarnya. Kemudian saya suruh pergi pacarnya itu dengan mencekik lehernya, lalu tetangga itu juga saya pukul di bagian bahu. Memang waktu itu saya mabuk habis minum Cap Tikus. Saya memang nggak tahu masalah mereka dan langsung pukul," ujarnya, Jumat (14/7).

Sang tetangga yang merasa tak terima kemudian langsung melaporkan hal itu ke Polres Balikpapan.

"Setelah kejadian itu saya langsung tidur. Pas jam delapan malam, tiba-tiba datang polisi ke rumah," kata Iwa.

Kini, Iwa mendekam di sel Polres Balikpapan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Dia dijerat pasal pengeroyokan 170 KUHP.

"Dia bersama adik iparnya yang masih di bawah umur melakukan pengeroyokan. Korban yang tak terima kemudian melapor dan langsung kami tindak. Karena adik iparnya masih di bawah umur, ya, jadi Iwa yang kami tindak. Ancamannya lima tahun penjara," tutur Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Iptu Suharto. (pro/ari)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-Gara Gebukin Maling Motor Hingga Tewas, Tujuh Warga Mendekam di Penjara


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler