jpnn.com - Indonesia Police Watch (IPW) ikut bersuara menyikapi polemik pemecatan mantan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota Ipda Rudy Soik, setelah mengungkap dugaan mafia BBM di Kupang.
Ipda Rudy Soik sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari anggota Polri, lantaran dianggap melakukan pelanggaran saat menangani dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
BACA JUGA: JPU Tanggapi Eksepsi Guru Supriyani: Kenapa Enggak Kemarin Saja!
Selain itu, Polda NTT juga menyebut Ipda Rudy Soik melakukan berbagai pelanggaran lain terkait kode etik dan disiplin sebagai polisi. Sementara, kasus dugaan mafia BBM yang diungkap Rudy tidak jelas kelanjutannya.
Nah, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menyelidiki perkara BBM ilegal di NTT yang berujung polemik terkait pemecatan Ipda Rudy Soik.
BACA JUGA: Momen Irjen Daniel Temui Ipda Rudy Soik yang Dipecat Seusai Mengusut Mafia BBM
"Indonesia Police Watch meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tegas menyelesaikan kasus BBM ilegal di NTT dengan dengan membentuk tim khusus dari Propam Polri dan Itwasum Polri," kata Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/10/2024).
Sugeng menyebut pembentukan tim khusus itu akan memperjelas siapa oknum yang bermain di balik kasus BBM ilegal di NTT.
BACA JUGA: Ini Kata Kapolda NTT Irjen Daniel soal Nasib Ipda Rudy Soik
"Kalau Ipda Rudy Soik ikut terlibat di dalamnya, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadapnya bisa dilakukan. Akan tetapi, kalau ada oknum-oknum lain yang bermain, merekalah yang harus dipecat,” ucapnya.
Dengan begitu, kata Sugeng, Polda NTT bersih dari permainan kasus BBM ilegal dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri makin meningkat.
Sugeng juga mendorong Komisi III DPR RI membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Bila anggota dewan di Komisi III DPR RI turun dan membentuk panitia khusus, hal ini akan membuktikan bahwa anggota dewan mendukung program Presiden RI Prabowo yang akan memberantas kebocoran-kebocoran, terutama BBM di NTT," ucapnya.
Diketahui bahwa mantan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota Ipda Rudy Soik yang terlibat dalam pengungkapan kasus dugaan mafia BBM yang diduga melibatkan sejumlah pihak berpengaruh di NTT.
Kasus ini bermula ketika Rudy mengidentifikasi jaringan mafia BBM ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut. Namun, dia malah dijatuhi sanksi pemecatan atau PTDH oleh Polda NTT.
Pemberhentian Rudy memicu kontroversi dengan sejumlah pihak mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut.
Sementara itu, Polda NTT menyatakan bahwa Rudy dipecat atas pelanggaran kode etik profesi dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM.
Adapun pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik profesi Polri yang menjerat Rudy Soik, meliputi beberapa kasus lainnya seperti pencemaran nama baik anggota Polri, meninggalkan tempat tugas tanpa izin, dan ketidakprofesionalan dalam penyelidikan BBM bersubsidi.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam