Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT Ditemani Keponakan Prabowo di Komisi III DPR

Senin, 28 Oktober 2024 – 13:34 WIB
Ilustrasi polisi dibakar istri. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Mantan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota Ipda Rudy Soik yang dipecat dari Polri menghadiri langsung rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolda NTT, Senin (28/10/2024).

Rapat tersebut membahas polemik pemecatan Ipda Rudy Soik yang diduga melakukan pelanggaran etik, setelah mengungkap kasus mafia BBM di Kupang.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Polda NTT soal Mafia BBM, Singgung Pemecatan Ipda Rudy Soik

Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

RDP tersebut juga dihadiri oleh Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga beserta jajaran Polda NTT lainnya.

BACA JUGA: Mendes Yandri Pastikan Desa Bakal Berpartisipasi Menyukseskan Program Makan Bergizi

Selain itu, ada pula Wakil Ketua Komisi VII DPR RI yang juga Ketua Umum Jaringan Nasional Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

"Kami hadir di sini juga bersama dengan yang bersangkutan langsung selain dari Romo Pascal (Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus), ada Ipda Rudy Soik yang duduk di sebelah kanan bersama dengan istri beliau dan juga tim advokasi," kata Rahayu.

BACA JUGA: Kecewa Ronald Tannur Cuma Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Upayakan PK

Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu menyebut rapat itu juga dihadiri sejumlah tokoh yang ikut menyaksikan RDP dari atas balkon ruangan Komisi III DPR.

"Ada tokoh-tokoh juga yang sudah mengenal saudara Rudy sudah bertahun-tahun juga dan bersama-sama melawan sindikat-sindikat yang ada di NTT dan dunia ini," tuturnya.

Menurut Rahayu, mereka siap memberikan keterangan terkait Rudy Soik, di antaranya pendeta dan suster kargo, yaitu suster Laurentia dan pendeta Emmy Sahertian.

"Untuk memberikan kesaksian jika kapan pun bapak/ibu memerlukan sebagai tokoh-tokoh yang memang dihormati dan sudah sangat mengenal dengan saudara Rudy Soik," lanjutnya.

Di awal RDP, Rahayu menjelaskan bahwa kehadirannya tersebut karena mengenal baik sosok Rudy Soik yang sama-sama aktif memberantas kasus-kasus TPPO.

"Saya sudah mengenal beliau bertahun-tahun. Awal mulanya saya ini sebenarnya sebagai aktivis anti-perdagangan orang sebelum saya menjadi anggota DPR," ucapnya.

Adapun Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan rapat tersebut di samping membahas dugaan pelanggaran etik Ipda Rudy Soik, juga terkait tindak lanjut penyelidikan atas tewasnya tahanan Polresta Palu atas nama almarhum Bayu Adityawan.

"Pertemuan hari ini kita ikhtiarkan untuk perbaikan institusi, pak, akhirnya ke sana. Kami selaku mitra dari Polri ingin selalu menjaga nama baik institusi dan kami fokus mencari solusinya seperti apa," kata Habiburokhman.

Diketahui, Ipda Rudy Soik dipecat Polda NTT atas pelanggaran kode etik profesi dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).

Adapun pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik profesi Polri yang menjerat Rudy Soik meliputi beberapa kasus lainnya, seperti pencemaran nama baik anggota Polri, meninggalkan tempat tugas tanpa izin, dan ketidakprofesionalan dalam penyelidikan BBM bersubsidi.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler