jpnn.com, SANGGAU - Kapolsek Mukok Ipda Suharyanto mengatakan pihaknya sedang memburu para cukong atau pemodal penambangan emas tanpa izin (peti) di alur Sungai Kapuas.
Praktik penambangan itu diduga menyebabkan pencemaran lingkungan di Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
BACA JUGA: Penambangan Emas Ilegal di Sungai Kapuas Didanai Para Cukong
"Saat ini ada belasan mesin dan lanting (alat untuk peti di sungai) yang kami sita hasil operasi penertiban di sepanjang Sungai Kapuas," kata Suharyanto di Sanggau, Minggu (19/6).
Dia menjelaskan ada belasan mesin dompeng dan lanting yang saat ini disita sebagai barang-bukti dalam Operasi Penertiban Peti di wilayah hukum Polsek Mukok.
BACA JUGA: Tim Gakkum LHK Tangkap Pemodal Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong
"Kuat dugaan aktivitas peti di Sungai Kapuas didanai para cukong. Saat kami melakukan penertiban, para pekerja melarikan diri, sementara sarana untuk aktivitas ilegal ditinggalkan," ungkapnya.
Suharyanto menerangkan operasi penertiban peti digelar di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.
BACA JUGA: 6 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dijerat Pasal Berlapis, Hukuman Berat Menanti
Dampak aktivitas peti merusak lingkungan karena Sungai Kapuas tercemar sehingga sangat mengganggu masyarakat sekitar dan hilir Sungai Kapuas.
Selain itu, ujarnya, aktivitas nelayan maupun para penambak ikan di sepanjang Sungai Kapuas sangat dirugikan oleh pencemaran Sungai Kapuas.
"Langkah selanjutnya, sarana berupa lanting untuk aktivitas peti akan kami musnahkan agar tidak digunakan lagi untuk kegiatan ilegal tersebut," katanya.
Kapolsek Mukok juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal tersebut karena berdampak pada kerusakan lingkungan. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tetapkan 6 Tersangka di Kasus Tambang Emas Ilegal yang Menewaskan 12 Warga
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga