jpnn.com, SAMARINDA - Polresta Samarinda masih menyelidiki kasus pembunuhan wanita di kamar hotel MJ Jalan KH. Khalid Kelurahan Pasar Pagi Samarinda, Kalimantan Selatan, Sabtu (16/10/2021) pukul 09.00 Wita
Kanit Inafis Polresta Samarinda Ipda Yitno Hadi Kusuma menjelaskan pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
BACA JUGA: Kakak Ipar Tertidur Tanpa Busana di Kamar, Pintu Terbuka, HJ Masuk, Begini Akhirnya
"Di TKP, kami mengamankan barang bukti dan evakuasi korban ke RSUD AW Syahranie kota Samarinda untuk di identifikasi pada mayat dan visum," jelasnya.
Adapun, barang Bukti yang diamankan oleh kepolisian yaitu 1 botol minuman anggur merah, surat vaksin, 1 buah pisau cutter dan barang lainnya.
BACA JUGA: Pengakuan Putri Tersangka Soal Kapolsek Pengirim Chat Mesra, Alamak
Sebelumnya, sesosok jasad wanita dengan luka di bagian perut ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar hotel. Wanita tersebut diduga korban pembunuhan.
Pemeriksaan sementara, jasad korban beridentitas atas nama Rabiatul Adawiyah, 21, asal Banjarmasin Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: Berita Duka: Istri Wakil Wali Kota Medan Meninggal Dunia
Penemuan jasad korban bermula saksi merupakan staf enginering hotel diminta salah satu teman korban untuk membuka pintu kamar yang ditempati korban sekitar pukul 04:30 wita.
Setelah saksi beserta teman korban membuka pintu, korban sudah terlihat tergeletak dan bersimbah darah.
BACA JUGA: Pengakuan Putri Tersangka Soal Kapolsek Pengirim Chat Mesra, Alamak
Setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi melaporkan kepada pihak manajemen hotel dan manajemen hotel melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sektor samarinda Kota.(myn/prokal.co)
Redaktur & Reporter : Budi