jpnn.com, PALU - Oknum Kapolsek berinisial ID di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang mengajak tidur putri seorang tersangka yang mendekam di tahanan telah dicopot dari jabatannya.
Polda Sulteng saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut.
BACA JUGA: David Hasan Dibantai di Depan Istri dan Anak, Pelakunya Tak Disangka
S yang menjadi korban ulah tak senonoh itu mengaku dijanjikan oleh oknum polisi tersebut bahwa ayahnya yang menjadi tersangka dan ditahan akan dilepaskan.
Oknum polisi itu mau membebaskan tersangka asalkan S bersedia melayaninya di tempat tidur.
BACA JUGA: Dua Sejoli Bertetangga Doyan Berbuat Dosa, Astaga, Lihat Tampang Mereka
Menurut S, peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu di salah satu hotel di Parigi.
Dia dengan sangat terpaksa mengiyakan ajakan oknum polisi tersebut demi sang ayah. Namun, sampai saat ini, ayahnya masih tetap berada di dalam sel kepolisian.
BACA JUGA: Diduga Kirim Chat Mesra ke Anak Tersangka, Kapolsek di Sulteng Dicopot
“Awalnya saya datang dengan mama. Dia (oknum kapolsek, red) bilang, 'dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya',” ungkap S saat ditemui sejumlah wartawan, Rabu (13/10).
Beberapa pekan setelah itu, oknum polisi tersebut kembali merayu S dengan janji akan membantu membebaskan ayahnya.
“Akhirnya saya mau, karena saya pikir papaku mau keluar. Terus dia kasih uang ke saya. Dia bilang, 'ini untuk mamamu, bukan untuk bayar kau',” tutur S menirukan ucapan ID.
S mengenal oknum kapolsek itu karena sering mengantar makanan untuk ayahnya. Ibu S pun merasa sangat terpukul dengan peristiwa yang menimpa putrinya.
“Saya sama sekali tidak tahu kejadiannya seperti ini. Saya tidak terima caranya Pak Kapolsek begini, harga dirinya anakku. Saya orang susah,” ujar SI, ibu dari korban S.
Namun, ID yang dikonfirmasi wartawan membantah pernyataan S. Dia mengaku tak pernah menjanjikan kepada S bahwa ayahnya akan dibebaskan dari tahanan dengan embel-embel layanan tempat tidur.
Saat ini tim investigasi dari Polda Sulteng telah mengantongi bukti obrolan atau chat mesra melalui pesan WhatsApp (WA) antara ID dengan S.
“Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021).
Kombes Didik menyebut tim investigasi belum menemukan barang bukti lain dalam kejadian ini.
Saat ini, tim investigasi masih terus bekerja. “Untuk yang lainnya belum didapatkan,” imbuhnya.
BACA JUGA: Berbuat Terlarang, 6 Pelaku Ditangkap Polisi, Jadi Manusia Silver Cuma Kedok Belaka
Kombes Didik mengatakan oknum Kapolsek di Parigi Moutong telah dinonaktifkan agar fokus dalam pemeriksaan terkait kabar dugaan pelanggaran tersebut. (ral/int/pojoksatu)
Redaktur & Reporter : Budi