IPHI di Seluruh Wilayah Indonesia Selenggarakan Bimbingan Manasik Haji Gratis

Kamis, 12 Mei 2022 – 15:19 WIB
Ketua Umum PP IPHI H. Ismed Hasan Putro mengapresiasi kinerja Kementerian Agama dalam penetapan kuota calon jemaah haji Indonesia 2022. Foto: dok. Ismed for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan jumlah calon jemaah haji 2022.

Indonesia siap memenuhi kuota yang dialokasikan Kerajaan Arab Saudi.

BACA JUGA: Ratusan Calon Jemaah Haji di Aceh Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Penyebabnya

Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) mengapresiasi jajaran Kemenag yang cepat menetapkan calon jemaah haji 2022 dari 210.000 orang dalam daftar tunggu menjadi hanya 100.051.

Pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kemenag dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembekalan para calon jemaah haji Indonesia.

BACA JUGA: Layanan di Saudi Sudah Oke, Calon Jemaah Haji Indonesia Bisa Tenang

Ketua Umum PP IPHI H. Ismed Hasan Putro meminta kepada 34 Pengurus Wilayah IPHI di provinsi dan 365 Pengurus Daerah IPHI di kabupaten/kota di seluruh Indonesia agar segera bersinergi dengan instansi terkait.

Khususnya Kementerian Agama di provinsi sampai kabupaten/kota dalam menyelenggarakan bimbingan manasik haji bagi calon jemaah haji yang ditetapkan keberangkatannya pada 2022.

BACA JUGA: Pengumuman Daftar Nama Calon Jemaah Haji 2022 Sudah Keluar, Cek di Sini

Langkah ini perlu dilakukan agar tidak ada calon jemaah yang akan memenuhi panggilan sebagai tamu Allah SWT yang belum mendapatkan bimbingan manasik haji.

Ismed Hasan berharap PW IPHI dan PD IPHI bersinergi dengan dinas kesehatan setempat agar kesehatan para calon jemaah haji dicek sebelum keberangkatan.

Kemudian, mematuhi protokol kesehatan yang ditentukan Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi dan Kementerian Agama Indonesia.

Yang tidak kalah penting, Ismed meminta para alumni haji Indonesia ikut mendoakan agar seluruh persiapan keberangkatan para calon jemaah haji Indonesia dapat berjalan dengan baik dan lancar. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler