Iptu Irwansyah Dicopot dari Jabatannya, Buntut Pedagang Korban Penikaman Jadi Tersangka

Selasa, 02 November 2021 – 16:43 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Foto: FINTA RAHYUNI/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus dicopot dari jabatannya.

Ia dicopot buntut kasus pedagang Pasar Pringgan yang menjadi korban penganiayaan sejumlah preman jadi tersangka.

BACA JUGA: Polisi Setop Pikap Mencurigakan, Diperiksa, Hasilnya Luar Biasa

"Terkait kasus di Polsek Medan Baru, saya juga mengevaluasi Kanit Reskrimnya. Sehingga sudah kami tarik dia dan akan kami ganti," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/11/2021).

Panca menjelaskan, bahwa pencopotan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru merupakan risiko ketidakprofesionalan penyidik kepolisian dalam menangani kasus tindak pidana.

BACA JUGA: Bripka IS Resmi Dipecat, Upacara PTDH Langsung Dipimpin Kapolda, Tuh Lihat

"Itu bagian tanggung jawab pelaksana tugas. Menjadi penyidik tidak mudah, itu menjadi risiko yang harus dihadapi," kata Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu.

Diketahui, kasus yang menyeret Budi dengan BS terjadi pada Senin, 9 Agustus 2021 di Pasar Pringgan Medan.

BACA JUGA: Duel Maut di SPBU, Kapolres AKBP Nur Khamid Ungkap Kronologinya, Oh Ternyata

Saat itu, Budi sedang menurunkan barang dagangan dari mobilnya. Saat itulah datang seorang preman meminta uang kepada Budi. Preman itu berdalih uang itu untuk keamanan.

Namun, Budi tak mau meladeni permintaan itu. Preman yang meminta uang pun langsung marah dan memukul mobil milik Budi. Percekcokan pun terjadi. Ternyata, oknum preman tersebut tak sendirian.

Pengeroyokan terjadi dan kelompok preman itu sempat menikam Budi. Korban pun berupaya membela diri menggunakan kunci dongkrak.

Budi sempat memukulkan kunci dongkrak itu ke kepala penusuknya. Namun, dia sudah berdarah-darah karena mengalami tusukan di wajah dan dada. Akibatnya, Budi dilarikan ke rumah sakit. 

Selanjutnya, korban penikaman itu melapor ke kepolisian. Namun, preman yang menikam budi juga melapor ke polisi. Saling lapor itu membuat Budi sebagai korban penusukan justru menyandang status tersangka.

BACA JUGA: Duel Maut di SPBU, Kapolres AKBP Nur Khamid Ungkap Kronologinya, Oh Ternyata

Namun, belakangan kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian dan kasus tersebut dihentikan oleh kepolisian. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler