Iptu Rudiana Disudutkan di Kasus Vina & Eky, Elza Syarief Bakal Lakukan Somasi

Selasa, 23 Juli 2024 – 09:37 WIB
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni membantah kliennya kabur dari kasus Vina Cirebon.-Anisha Aprilia-

jpnn.com - Pihak Iptu Rudiana merasa disudutkan setelah tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan menang praperadilan dan dibebaskan.

Iptu Rudiana sendiri merupakan ayah dari almarhum Eky, kekasih Vina Cirebon.

BACA JUGA: Iptu Rudiana Tidak Sembunyi di Kasus Vina Cirebon dan Eky

Kuasa hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief juga menyoroti banyaknya konten dan informasi yang menyudutkan kliennya itu.

“Berita dan informasi yang beredar tersebut sangat menyudutkan klien kami dan hal tersebut tidak bisa dibiarkan,” ujar Elza di Jakarta, Senin (22/7).

BACA JUGA: Merasa Berdosa, Dede Siap Masuk Penjara Menggantikan 7 Terpidana Kasus Vina

Oleh karena itu, Elza dan tim bakal melayangkan somasi terhadap pembuat konten di berbagai media sosial tersebut.

“Kami akan melayangkan somasi agar mereka meminta maaf, jika tidak diindahkan maka kami akan melakukan, perkarakan mereka,” ucap Elza, mengancam.

BACA JUGA: Dede Saksi di Kasus Vina Buka Suara, Mengaku Disodori Skenario oleh Aep & Iptu Rudiana, Oalah

Elza juga menyayangkan berbagai konten yang menyudutkan kliennya dan menurutnya hal ini sudah sangat merugikan.

Sementara itu, kuasa hukum Rudiana lainnya, Pitra Romadoni membantah tuduhan sejumlah pihak yang menyebut kliennya kabur dalam penanganan kasus Vina Cirebon.

Menurut Pita, Iptu Rudiana yang merupakan anggota Polri aktif tidaklah kabur atau melarikan diri di kasus Vina Cirebon.

"Tidak ada melarikan diri, tidak ada sembunyi, tidak ada bungkam, dan tidak ada untuk lari dari tanggung jawab," ujar Pitra saat konferensi pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Pitra juga menegaskan bahwa hingga saat ini kliennya masih merupakan anggota polisi aktif.

"Artinya, kalau seumpamanya perintah peraturan dan perintah hukum itu boleh berkewajiban untuk menyampaikan sesuatu hal itu, tentu beliau akan laksanakan," tuturnya.

Namun, karena masih terikat dengan institusi dan kedinasan, kata Pitra, Iptu Rudiana harus mematuhi SOP, terutama yang berkaitan dengan penanganan hukum kasus Vina.

“Kasus ini telah ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat yang tentunya terkait dengan persoalan hukum. Tidak ada kapasitas beliau untuk menjawab itu," tegasnya.

Dalam menghadapi peliknya kasus pembunhan Vina Cirebon bersama sang kekasih Eky, Iptu Ruiana didampingi 60 pengacara.

Puluhan pengacara itu akan melakukan langkah hukum atas fitnah yang ditujukan kepada Rudiana.

Pitra juga menghormati pihak-pihak yang membuat laporan dan ditujukan kepada kliennya.

“Cukup sampai di sini kami berikan panggung kepada mereka-mereka ini. Kami hormati, ya, mereka buat laporan polisi dan kami tentu akan membuat hak hukum juga untuk memproses hal ini ke ranah pidana seperti itu,” ucap Pitra.

Menurut Pitra, sejauh ini Iptu Rudiana sudah cukup sabar dalam menyikapi beragam fitnah yang dilakukan oleh sejumlah pihak.

“Sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua, dan ke depan kami akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapa pun yang membuat fitnah,” kata Pitra.(disway/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler