Iptu Sainal Arifin Dicopot sebagai Kapolsek Jempang, Ini Kasusnya

Jumat, 21 Oktober 2022 – 15:25 WIB
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman saat memimpin upacara. Foto: Dokumentasi Humas Polres Kutai Barat

jpnn.com, KUTAI BARAT - Kasus yang menyeret oknum anggota Polri dan mencoreng nama baik institusi tersebut kembali terjadi.

Kali ini oknum perwira polisi di Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur yang menambah daftar oknum anggota Polri yang terjerat kasus.

BACA JUGA: Sudah Dicopot, 4 Polisi Kaki Tangan Irjen Teddy Minahasa Tinggal Dipecat

Hal tersebut berujung pencopotan Inspektur polisi satu (Iptu) Sainal Arifin dari jabatannya sebagai Kapolsek Jempang.

Pencopotan itu dilakukan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Iptu Sainal Arifin terhadap seorang warga bernama Fahrial Muslim.

BACA JUGA: Sebegini Kekayaan Irjen Nico Afinta yang Dicopot dari Kapolda Jatim

"Kami sudah mencopotnya dan juga sudah menonaktifkannya sebagai Kapolsek Jempang," tegas Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman dilansir JPNN Kaltim, Jumat (21/10).

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum perwira menengah Polri itu berawal saat penangkapan Fahrial pada Agustus tahun lalu.

Namun, kasus tersebut akhirnya mencuat ke publik sejak keluarga Fahrial mengeluhkan pengalaman pahitnya menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian ke media sosial dan viral.

"Mungkin baru ada keberanian dari pihak keluarga korban yang kemudian memviralkan melalui media sosial," ujar AKBP Heri.

Mantan Kasubdit 2 Dirkrimsus Polda Kaltim pun membenarkan mengenai kasus dugaan pemerasan tersebut yang berawal saat Fahrial diamankan pihak Polsek Jempang pada akhir Agustus 2021.

Fahrial ditangkap sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Jempang atas tuduhan turut terlibat dalam peredaran kasus narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan tersangka Zainal dan Agus.

Namun Fahrial yang ditangkap ternyata tidak terbukti, bahkan tidak memiliki barang bukti sebagaimana yang telah dituduhkan.

Mirisnya meski tidak terbukti, Fahrial justru ditahan tanpa alasan yang jelas

"Saat mau dibebaskan itu, yang bersangkutan (Iptu Sainal) ini diduga meminta jaminan uang Rp 10 juta dan surat tanah bangunan sarang burung walet milik warga (Fahrial Muslim) ini," ungkap AKBP Heri.

Perwira menengah Polri itu menyampaikan pihak kepolisian sudah memanggil Fahrial dan yang bersangkutan sudah menerima kembali uang dan surat tanah miliknya.

Untuk Iptu Sainal Arifin, kata AKBP Heri, saat ini masih dalam pemeriksaan di Propam Polres Kutai Barat.

"Yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan, nanti hasil penyidikan seperti apa, pasti akan kami tindak tegas," ujar AKBP Heri Rusyaman.

Dihubungi terpisah, Fahrial Muslim membenarkan kejadian pemerasan terhadap dirinya.

Kendati mengaku dirinya dan keluarga telah menjadi korban pemerasan, Fahrial memilih tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.

"Iya benar, tetapi kasusnya sudah selesai, ini saya baru saja pulang dari Polres Kutai Barat. Uang dan surat tanah semuanya (harta yang sempat dirampas) sudah dikembalikan," ungkap Fahrial.

Fahrial pun menepis bahwa dirinya terlibat kasus narkoba yang sempat membuatnya ditahan di Polsek Jempang.

Dirinya pun tidak ambil pusing soal nama baiknya yang sempat dikatakan sebagai pelaku kasus narkoba.

"Kalau itu biar urusannya kepolisian, intinya kasus ini sudah selesai. Kalau saya yakin orang-orang (masyarakat) bisa menilai sendiri saya bagaimana, apalagi saya sudah bebas dan tidak bersalah," ujar Fahrial.

Dia berharap kejadian yang dialami dirinya dan keluarganya tidak terulang kembali.

"Cukup sampai saya saja dan sampai di sini saja," harapnya. (mcr14/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler