jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mendesak Polda Metro Jaya menangkap dan menahan Kepala TK Jakarta International School (JIS). Sebab, kata Neta, di sekolah itu sudah terjadi dua kasus pidana berat. Yakni kekerasan seksual terhadap anak dan mengoperasikan sekolah tanpa izin.
"Polda Metro Jaya harus segera menangkap dan menahan Kepala TK Jakarta International School," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Kamis (24/4).
BACA JUGA: LPSK dan KPAI Yakin Ada Pelaku Lain Kasus Pelecehan di JIS
IPW juga mengingatkan Kapolda Metro Jaya tidak perlu takut dengan orang-orang asing yang ada di JIS. Sebab, katanya, sistem hukum di Indonesia tidak mengenal diskriminasi. Sehingga orang-orang asing yang melanggar sistem hukum di Indonesia harus diproses. "Sama seperti warga Indonesia yang melakukan pelanggaran hukum," paparnya.
Selain itu, ia menambahkan, masyarakat internasional tidak akan melindungi JIS, jika di sekolah tersebut terjadi kasus kejahatan seks terhadap anak. "Buktinya, FBI sempat memburu mantan guru JIS yang melakukan fedopilia," tegasnya.
BACA JUGA: Dua Tersangka Kasus JIS Digiring ke Unit Perlindungan Anak
Polri dan pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus sama-sama bersikap serius menangani kasus JIS.
Artinya, Polisi harus segera melakukan police line dan memeriksa para pengajar di JIS dan segera menahan kepala sekolahnya.
BACA JUGA: Polda Gelar Diskusi Tertutup dengan KPAI
Sementara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan harus menutup JIS secara permanen karena sudah melecehkan ketentuan Kemendikbud.
"Kapolda Metro Jaya dan Menteri Pendidikan jangan bersikap banci menghadapi JIS, apalagi memposisikan diri sebagai inlander yang takut menghadapi bule (asing)," katanya.
Menurutnya, keputusan yang tidak menuntup JIS secara permanen membuat kedua pejabat itu hanya bertindak melecehkan sistem hukum di negerinya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Hujan Es dan Angin Kencang!
Redaktur : Tim Redaksi