jpnn.com, JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) meminta Polri adil dalam mengusut semua pihak yang terlibat makar. Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, Polri juga harus mengusut pihak yang terlibat pada purnawirawannya, jangan sampai ada anggapan dari TNI bahwa proses ini tebang pilih.
"Penyidik kepolisian pada Senin 16 Juni 2019 ini rencananya akan memanggil dan memeriksa mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Purn Sofyan Jacob dengan tuduhan makar," kata Neta dalam keterangan yang diterima, Minggu (16/6).
BACA JUGA: Berkas Tersangka Makar Eggi Sudjana dan Lieus Dilimpahkan ke Kejaksaan
IPW mendesak Polri segera menahan Sofyan Jacob. Jika Sofyan tidak hadir, Polri harus melakukan upaya jemput paksa dan segera menjebloskannya ke tahanan.
"Ada lima alasan kenapa Sofyan harus ditahan. Pertama, agar Sofyan Jacob tidak mempersulit upaya penyidikan kasus makar yang sedang diusut Polri, sehingga kasus makar bisa cepat dituntaskan," kata dia.
BACA JUGA: Moeldoko Pastikan Pemerintah Tidak Intervensi Kasus Kivlan Zen
BACA JUGA: Juli, Gaji Dobel untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan
Kedua, lanjutnya, agar Sofyan Jacob tidak melakukan intervensi terhadap para penyidik kepolisian, mengingat jenderal bintang tiga Polri masih memiliki jaringan yang kuat di jajaran kepolisian.
BACA JUGA: Polri Akui Ada Kemungkinan Anggotanya Gunakan Peluru Tajam Saat Kerusuhan 22 Mei
"Ketiga, dengan ditahannya Sofyan Jacob tujuh jenderal polisi lainnya yang diduga terlibat makar bisa juga segera diciduk. Mereka adalah Irjen (Purn), Irjen (Purn) HP, Brigjen (Purn) DS, Brigjen (Purn) ES, Brigjen (Purn) H, Brigjen (Purn) Z, dan Brigjen (Purn) SH," jelas dia.
Keempat, dengan ditahannya Sofyan Jacob, sejumlah jenderal polisi aktif yang diduga ikut dalam aksi makar bisa diketahui secara terang benderang dan aksinya bisa dilokalisasi.
Kelima, Polri sudah menahan dua jenderal purnawirawan Kopassus yang diduga terlibat makar, yakni Mayjen Purn Sunarko dan Mayjen Purn Kivlan Zein.
"Jika Polri tidak segera menahan Sofyan Jacob dan sejumlah jenderal purn Polri yang diduga terlibat makar tentu akan menjadi tanda tanya bagi kalangan militer dan sikap diskriminasi Polri terhadap jenderal senior TNI ini tentu akan dipersoalkan banyak pihak," kata dia.
Dalam berbagai keterangannya, Polri menduga Sofyan Jacob ikut bermufakat dalam upaya melakukan makar. Dalam kasus ini tentunya Polri sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan intensif. Bahkan, untuk kasus makar ini ada beberapa alat bukti yang sudah dimiliki Polri.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, terutama yang menyangkut keterlibatan Sofyan Jacob, sehingga Polri berkesimpulan yang bersangkutan ikut dalam permufakatan makar. Berkaitan dengan itu IPW mendesak agar Polri segera menahan Sofyan Jacob yang diduga terlibat makar," tutup Neta. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri: Kasus Soenarko Bisa Dikomunikasikan, tetapi Tidak untuk Kivlan Zen
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga