jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden atau KSP Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menegaskan, pemerintah tidak akan campur tangan dalam kasus yang menjerat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.
Hal ini disampaikan Moeldoko saat dimintai tanggapan atas upaya Kivlan meminta perlindungan hukum kepada Menko Polhukam Wiranto, Kopassus, hingga Kemenhan.
BACA JUGA: Kapolri: Kasus Soenarko Bisa Dikomunikasikan, tetapi Tidak untuk Kivlan Zen
BACA JUGA: Prada DP Pemutilasi Sang Pacar Bersembunyi di Padepokan Selama Pelarian
"Kami semua sudah sepakat bahwa hukum berjalan. Tidak ada intervensi, tidak ada mempertimbangkan faktor lain. Negara harus konsisten tegakkan hukum, tidak boleh dipengaruhi siapapun dan negara tidak boleh mempengaruhi," ucap Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/6).
BACA JUGA: Tegas ! Wiranto Pastikan Tak Akan Lindungi Kivlan Zein
Mantan Panglima TNI ini menjelaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan agar jangan muncul istilah pemerintah tidak konsisten dan tidak tegas.
BACA JUGA: Bisa Jadi Kivlan Zen dan Habil Marati Cuma Kaki Tangan Saja
BACA JUGA: Satu Lagi Perusahaan Besar Hengkang dari Batam
Saat disinggung apakah pemerintah tidak mempertimbangkan dedikasi Kivlan kepada negara selama ini, Moeldoko menjawab diplomatis.
"Pertimbangannya bukan sekarang, nanti pas keputusan hakim. Dengan mempertimbangkan jasa yang bersangkutan pada negara begini-begini, baru ada. Tapi sekarang masih berproses," jelasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuasa Hukum Sebut Justru Kivlan Zen yang jadi Sasaran 4 Pejabat, Aduh, Mana yang Benar sih?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam